Banggai, kabarSAURUSonline – Ratusan mahasiswa meminta pihak aparat penegak hukum menghentikan dugaan tindakan represif terhadap rakyat dan mahasiswa, termasuk dalam penanganan kasus Agraria.
Hal ini diungkapkan salah satu orator Gerakan Sebelas April Rakyat Banggai Menggugat (GERSANG), Sugianto, Senin (11/04/2022).
Dalam orasinya ia mengatakan, bahwa dengan meningkatnya kasus dan konflik agraria, khususnya di Kabupaten Banggai, hal itu berpengaruh terhadap peran aparat penegak hukum.
“Seperti kasus masyarakat di wilayah Toili Raya dengan PT. KLS, PT. Sawindo Cemerlang di wilayah Batui, PT. WMP dengan masyarakat Bualemo, perusahaan tambang PT. KFM dengan masyarakat Tuntung, PT. PDK di Siuna serta beberapa perusahaan tambang dan perkebunan sawit lainya,” tutur Sugianto.
Ia juga mengatakan, yang terbaru saat ini, ada dugaan kriminalisasi terhadap warga Kecamatan Batui dengan salah satu perusahaan tambak udang. Puluhan warga itu di laporkan ke pihak Kepolisian, padahal mereka telah mengantongi putusan Pengadilan Negeri Luwuk.
“Beberapa bulan lalu aparat penegak mendatangi masyarakat di lahanya yang berada di kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui. masyarakat di laporkan ke pihak Kepolisian dengan nomor, SP.Lidik/77/IV/2022/Ditreskrimum atas pemalsuan dokumen dan perampasan hak, padahal masyarakat telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan nomor, 44/Pdt.G/2012/PN.Lwk, ” terang Sugianto.
Sehingga ia berharap, aparat penegak hukum dalam penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Banggai dapat menerapkan pendekatan secara keadilan restoratif.
Selain itu, pihaknya mendesak agar Pemerintah Kabupaten Banggai segera menyelesaikan kasus agraria, sehingga tidak memperpanjang represifitas terhadap rakyat.
Tak hanya itu, dalam aksinya GERSANG juga menolak naiknya harga BBM, minyak goreng dan PPN, serta menolak dengan tegas wacana Jokowi tiga periode dan penundaan pemilu.
Kontributor : RH
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.