Banggai, kabarSAURUSonline.com – Aksi Kamisan Luwuk (AKL) minta Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) yang baru, segera selesaikan kasus diduga ‘mangkrak’ di Banggai.
“Selamat datang Kejari baru di Kabupaten Banggai dan kasus mangkrak untuk segera diselesaikan,” tegas Koordinator AKL, Sugianto Adjadar, Rabu (03/09).
Kordinator AKL membeberkan, ada beberapa kasus yang hingga saat ini masih berlarut-larut hingga diduga tidak diseriusi oleh pihak Kejaksaan.
Lanjut Gogo sapaan akrabnya, bahkan ada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh salah satu pimpinan Ponpes di Desa Jaya Kencana, telah berbulan-bulan ditangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pelaku kekerasan terhadap anak di Desa Jaya Kencana telah di tetapkan tersangka oleh Polsek Toili dan telah dilimpahkan berkasnya ke Kejari Banggai akan tetapi telah memasuki dua bulan ini pihak Kejaksaan belum juga ada tindak lanjut,” ujar Gogo.
Untuk diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Raden Wisnu Bagus Wicaksono, sebagai Kepala Kejari Banggai beberapa hari lalu.
Sementara, Kepala Kejari Banggai yang lama, Dr. Masnur beralih tugas sebagai Kepala Kejari Trenggalek.
Aksi Kamisan Luwuk juga mendesak Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Kejari Banggai untuk segera memprioritaskan dan secepatnya melimpahkan berkas kasus ini ke pengadilan.
Kontributor Banggai : RH
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.