Dirjen Otda Kemendagri: 20 Tahun Otonomi Daerah, Dana Transfer Pusat Meningkat

Dirjen Otda Kemendagri: 20 Tahun Otonomi Daerah, Dana Transfer Pusat Meningkat
FOTO : Merdeka.com

Nasional, kabarSAURUSonline.com – Otonomi daerah yang sudah berjalan selama 20 tahun di Indonesia telah menghasilkan banyak perubahan dan perbaikan.

Demikian kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3), melansir Merdeka.com.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, salah satu perbaikan dan perubahan yang nyata dari otonomi daerah adalah transfer keuangan dari pusat ke daerah sudah besar.

“Dulu tahun 2011 transfer dana pusat ke daerah hanya 4% tapi sekarang tahun 2022 dana yang ditransfer sudah hampir 50%,” ungkapnya.

Meski begitu, Akmal mengakui ada persoalan yang muncul dari otonomi daerah, misalnya, terkait infrastruktur dan suprastruktur yang sangat bergantung pada kapasitas pimpinan dan pejabat di daerah.

“Kendala lainnya adalah struktur politik yang memengaruhi otonomi daerah. Bagaimana persoalan-persoalan politik lokal. Sebab kultur partai politik masih sentralistik. Contohnya keputusan pergantian antar waktu (PAW) DPRD masih diintervensi kebijakan pengurus Parpol di pusat,” ujarnya.

Faktor yang juga menentukan keberhasilan otonomi daerah adalah soal aktor-aktor politik dan ekonomi, baik di tingkat lokal/daerah dan pusat. Mereka juga harus terus diperbaiki kapasitasnya.

“Di sini pentingnya pendidikan politik agar tidak ada lagi pelaku politik lokal dan nasional yang tamak, sehingga menyebabkan pemerintahan daerah tidak kapabel,” terangnya.

Akmal mencontohkan soal penyederhanaan struktur birokrasi di daerah. Sebab banyak daerah yang membentuk badan dan menempatkan orang-orang yang tidak kapabel di posisi tersebut. Biasanya posisi tersebut hanya untuk menempatkan orang-orang yang dulu ada di tim suksesnya kepala daerah.

Masih dari sumber yang sama, Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez mengakui setelah 20 tahun otonomi daerah ada peningkatan kesejahteraan daerah. Daerah-daerah yang pada 2001 tingkat pendapatan rendah, kini pada 2022 pendapatannya meningkat.

“Gini ratio-nya membaik ke arah nol. Juga pelayanan publik meningkat,” ungkapnya.

Sayangnya, dia mengungkapkan, tingkat kesenjangan masih tinggi. Sebab dulu pada 2001, sebanyak 59% pendapatan nasional disumbang oleh Jawa dan sekarang meningkat menjadi 60%.

“Jadi tidak ada yang berubah. Meskipun ada pertumbuhan tapi daerah-daerah yang dulu makmur tidak berubah. Contoh Jakarta tahun 1999 pertumbuhan ekonomi tinggi, kini 20 tahun setelahnya tetap tinggi. Begitu juga daerah yang pertumbuhan ekonomi rendah 20 tahun kemudian tetap rendah,” katanya.

Melansir dari https://www.merdeka.com/peristiwa/kemendagri-ungkap-plus-minus-20-tahun-otonomi-daerah-di-indonesia.html


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250