PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com- Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Parigi Moutong, kawasan pemukiman kumuh berkurang dari 24 menjadi 20 titik.
Hal itu berdasarkan pendataan dan skoring jumlah kawasan pemukiman kumuh Kabupaten Parigi Moutong pada 2021 kemarin.
Demikian kata Kepala Bidang Kawasan Perumahan pada DPKP, Maskur kepada media ini saat menyambanginya, Kamis, (24/02).
Untuk empat titik yang tidak lagi masuk kategori pemukiman kumuh yaitu Bambalemo, Ranomaisi, Tolai induk, dan Tinombo.
Sedangkan, untuk 20 titik yang masih termasuk dalam kategori kawasan pemukiman kumuh yaitu Desa Sejoli, Lobu Kecamatan Mautong, Moutong Timur, Desa Sibatang, Bajo, Desa Ogotion, Ambesia, Tilung, Palasa, Labuan Donggulu, Kasimbar, Kampal, Maesa, Loji, Bantaya, Lebo, Boyantongo, Torue, Tumpapa, dan Sausu Tambu.
“Baru-baru ini dilakukan penandatanganan kembali pada revisi SK Bupati Parigi Moutong untuk 20 titik kawasan pemukiman kumuh itu,” jelasnya.
Maskur menyebutkan, dalam melakukan pendataan pemukiman kumuh ada tujuh indikator yang harus terpenuhi.
Yaitu kata ia, kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, dan yang terakhir adalah kondisi proteksi kebakaran.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.