Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sartin Dauda, mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki program fisik agar tidak memulai pekerjaan nanti pada TW IV.
Hal itu ia tegaskan saat mengikuti rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2020-2021.
Rapat LHP BPK-RI yang dipimpin H.Suwardi selaku Ketua Pansus, di gedung DPRD Parigi Moutong, Rabu (23/02) itu, dihadiri Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertahanan (PUPRP), Dinas Pendidikan dan kebudayaan (DISDIKBUD) dan Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (DISPORAPAR).
Sartin Dauda, menyoroti sejumlah temuan sebelumnya, terutama pada kelebihan pembayaran denda atas keterlambatan pekerjaan.
“Agar nanti hal tersebut tidak terulang, sebaiknya pekerjaan fisik jangan dikerjakan di akhir tahun atau di TW 4, akibatnya para pekerja atau kontraktor bekerja dengan terburu-buru dan pada finalnya hasilnya tidak maksimal dan tidak sesuai,” tandasnya.
Sartin meminta OPD yang mengerjakan proyek fisik, meletakan program sejak dari perencanaan pada TW 2 dan paling lambat TW 3.
Atas saran politisi perempuan yang sudah kawakan itu, Ketua Pansus DPRD Parigi Moutong, H. Suwardi menyimpulkan akan menjadi catatan penting untuk seluruh OPD.
” Saran tersebut akan menjadi catatan rekomendasi untuk Pansus DPRD Parigi Moutong kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.