Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com -Kadiv Propam Polri menyebut Kasat dan Kapolres harus bertanggungjawab atas meninggalnya seorang warga saat aksi Penolakan Aktivitas Pertambangan PT Trio Kencana pada Sabtu Pekan kemarin (12/02/2022 red).
Melansir dari Kumparan.com, Mabes Polri membeberkan soal insiden penembakan itu. Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan, adanya anggota Polisi yang berpakaian preman dan membawa senjata api.
Hal itu seperti yang terungkap dalam video yang diunggah Divisi Propam Polri di Instagramnya. Secara tegas Sambo mengatakan, bila terjadi kasus penembakan saat unjuk rasa, Kasat hingga Kapolres di wilayah itu harus bertanggung jawab.
“Bukan lagi anggota yang salah ini, harus Kasatnya yang bertanggung jawab, Kapolresnya bertanggung jawab,” kata Sambo dalam video Anev di Instagram @divproprampolri, Kamis (17/2).
Sebab itu, nantinya saat pengamanan unjuk rasa setiap anggota Polri harus memakai atribut kepolisian lengkap. Hal itu dilakukan jika terdapat anggota kepolisian yang diketahui menggunakan senjata api saat unjuk rasa bisa langsung dilucuti.
“Karena pada saat pengamanan ini, pada saat arahan pimpinan pasukan (APP) ini harus dilakukan sebagaimana yang dilakukan di Jawa Tengah kemarin Pak Kapolri,” jelasnya.
“Ini sudah dilakukan pelucutan senjata,” tambahnya.
Sambo berharap ke depannya setiap anggota Polri dapat menjalani aturan dan prinsip dalam penggunaan senjata api saat unjuk rasa agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kembali.
“Seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian,” pungkasnya.
Melansir dari : https://m.kumparan.com/kumparannews/kadiv-propam-polri-ungkap-insiden-parigi-moutong-kapolres-harus-tanggung-jawab
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.