Aliansi Rakyat Bersatu Kabupaten Banggai, Hadir Untuk Parigi Moutong

Aliansi Rakyat Bersatu Kabupaten Banggai, Hadir Untuk Parigi Moutong
Aksi Demonstrasi ALIANSI RAKYAT BERSATU Kabupaten Banggai

Luwuk Banggai, KabarSAURUSonline.com – Aliansi Rakyat Bersatu Kabupaten Banggai, hadir untuk Kabupaten Parigi Moutong, dengan menggelar aksi demonstrasi menuntut penuntasan Kasus penembakan Erfaldi yang diduga dilakukan oleh oknum polisi saat demo menolak kegiatan pertambangan yang dilakukan PT. Trio Kencana di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Setelah viral dimedia sosial, kasus dugaan penembakan Erfaldi oleh oknum kepolisian pada Sabtu, (12/2/2022) kemarin, menuai terbentuknya aksi solidaritas yang mengecam tindakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain mahasiswa dan sejumlah organisasi masyarakat yang menggelar aksi di Kota Palu pada Senin (14/2/2022), kali ini aksi solidaritas juga datang dari mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Banggai.

Berdasarkan pantauan lapangan Redaksi kabarSAURUSonline.com, pada Selasa (15/2/2022) gabungan puluhan Mahasiswa masyarakat Kabupaten Banggai yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bersatu, menggelar aksi demonstrasi dengan mendatangi Tiga titik berbeda di Kota Luwuk, Ibukota Kabupaten Banggai.

Masa aksi berkumpul sekitar pukul 09:00 WITA diUniversitas Tompotika Luwuk, kemudian bergerak ke kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

Kemudian, masa aksi bergerak ke kantor DPRD Banggai dan menutup aksinya di tugu Adipura Kota Luwuk.

Ini Tiga Tuntutan Masa Aksi Aliansi Rakyat Bersatu Kabupaten Banggai

Dalam aksi demonstrasinya, Aliansi Rakyat Bersatu Kabupaten Banggai ini, membawa sejumlah tuntutan diantaranya, meminta agar penanganan atas dugaan kasus pelanggaran HAM terhadap Erfaldi dapat di tuntaskan, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tengah, dan Pencopotan Kapolda Sulteng.

“Selain pelangaran HAM yang terjadi di Parigi, kami membawa beberapa isu juga terkait pelangaran HAM” ungkap Bimbim, selaku Koordinator Lapangan (Korlap), kepada Redaksi KabarSAURUSonline usai berorasi.

Masih berdasarkan pantauan media ini, saat melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Bimbim juga sempat mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banggai, untuk segera menuntaskan sejumlah kasus yang ditangani.

“Segera mengadili pelaku pemukulan terhadap santriwati di Toili, Usut tuntas dugaan gratifikasi tambang dan perkebunan Sawit di Bangggai serta Tuntaskan PDAM Banggai,” tegas Bimbim.

Kontributor Luwuk : RH

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2022/02/16/pasca-aksi-tolak-tambang-sayutin-proses-hukum-harus-profesional/

BACA JUGA : https://www.esdm.go.id/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250