Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Dinkes Harap Sekolah Memastikan Ada Izin Orang Tua

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Dinkes Harap Sekolah Memastikan Ada Izin Orang Tua
FOTO : Kepala Dinkes, Elen Ludya Nelwan (KS)

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun sudah berlangsung sekitar satu pekan ini, di sekolah-sekolah dalam wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Hal tersebut sesuai instruksi pemerintah pusat, yang mendorong pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun, jelang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Bacaan Lainnya

Terkait itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) berharap jajaran guru di sekolah memastikan anak atau siswa yang mengikuti vaksinasi mendapatkan surat izin dari orang tua.

Demikian kata Kepala Dinkes, Elen Ludya Nelwan, kepada wartawan kabarSAURUS, saat menyambangi ruang kerjanya, jumat ( 28/01).

Menurut Elen, tidak ada vaksin jenis khusus untuk 6-11 tahun, namun dianjurkan menggunakan jenis sinovac sehingga Dinkes mendistribusikan vaksin sinovac kepada seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Parigi Moutong.

“Ini bukanlah varian baru ataupun berjenis khusus. Jenis vaksin yang diberikan kepada anak 6-11 tahun adalah jenis vaksin sinovac,” sebut Elen.

Ia menambahkan, Dinkes mendapatkan jatah vaksin jenis sinovac sebanyak 5.570 ampul yang masuk pada tanggal 20 januari 2021 dari provinsi.

“Semua itu akan difokuskan ke anak 6-11 tahun untuk didistribusi ke seluruh wilayah, kita tidak menetapkan jumlah, karena setiap kecamatan atau Puskesmas mempunyai data-data yang berbeda jumlahnya,” jelasnya.

Lanjut Elen, Dinkes mendistribusi vaksin sesuai jumlah yang diminta oleh Puskesmas sesuai kebutuhan wilayahnya.

baca juga https://kabarsaurusonline.com/2022/01/26/wabup-badrun-orang-tua-jangan-ragu-anaknya-ikut-vaksinasi/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250