Dinsos Parigi Moutong Gunakan Data Disabilitas Enam Tahun Lalu

Dinsos Parigi Moutong Gunakan Data Disabilitas Enam Tahun Lalu
Drs.Djakaria K,  Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial

PARIGI MOUTONG, KabarSAURUSonline.com- Berdalih terkendala anggaran, Dinas Sosial (Dinsos) tidak melakukan pendataan jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu diakui Drs.Djakaria K,  Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial pada Dinsos saat kabar saurus menyambangi ruang kerjanya, Senin (03/01).

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, data terakhir penyandang disabilitas yang ada pada Dinsos tervalidasi pada tahun 2014/2015 sebanyak 1.252 jiwa, perkiraanya jumlah itu kemungkinan terjadi peningkatan dari tahun ke tahun.

“Perkiraan kami jumlah penyandang disabilitas tersebut akan terus meningkat, tetapi kami tidak mempunyai dana untuk turun ke kecamatan dan desa-desa untuk melakukan pendataan,” keluhnya.

Kata ia, pihaknya hanya menerima data dari desa-desa yang melakukan permintaan bantuan untuk warganya atas inisiatif pemerintah desa sendiri.

“Untuk data sementara yang kami punya untuk penyandang disabilitas dari hasil kiriman pemerintah desa itu sekitar 500 jiwa,” bebernya.

Djakaria menambahkan, selama ini pihaknya memberikan bantuan berdasarkan data sementara tersebut.

Namun anehnya ditanya terkait, bagaimana metode Dinsos menyalurkan bantuan dengan dasar data yang sudah tidak update tersebut, mereka tetap mengaku bantuannya sudah tepat sasaran.

“Untuk penyaluran bantuan penyandang disabilitas sendiri kami masih menggunakan data sementara tersebut dan untuk memastikan lagi apakah  penyandang disabilitas itu masih hidup atau tidak, kami mengkonfirmasi langsung dari pemerintah desa terkait via telepon dan sampai sekarang bantuan kami tepat sasaran,” jelasnya.

Pihaknya mengakui, untuk tahun 2021 anggaran untuk penyandang disabilitas hanya sekitar Rp50 juta, angka itu sangat jauh dari kebutuhan sebenarnya.

“Anggaran untuk penyandang disabilitas pada tahun 2021 ini sebanyak Rp50 juta, tetapi masih belum dapat mencover bahkan 50% penyandang disabilitas di Kabupaten Parigi Moutong ini,” ucapnya.

Anggaran itu kata dia, bersumber dari APBD Parigi Moutong dan juga mendapatkan dukungan bantuan asistensi rehabilitasi sosial sebesar Rp154.532.500 dari APBN.

BACA JUGA : https://intelresos.kemensos.go.id/new/?module=Program+Dis&view=aspdb

Sehingga kata ia, dari keterbatasan anggaran tersebut pihaknya berharap ada lagi dana sharing daerah untuk kepentingan pendataan.

“Kami sangat membutuhkan dana sharing daerah, tetapi untuk mendapatkan dana tersebut kami harus memiliki data pasti dulu kamudian setelah itu baru diasesmen,” ungkapnya.

Djakaria mengatakan, saat ini Dinsos hanya memiliki data sementara sehingga untuk jumlah pasti penting untuk dilakukan pendataan terbaru.

“Sehingga kami harus ke lapangan untuk memastikan data ini apakah masih tetap ataukah sudah bertambah atau bahkan menurun,” pungkasnya.

Diketahui penyandang disabilitas adalah seseorang dengan keadaan (sakit atau cedera) yang merusak atau membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/11/07/bantuan-beras-bagi-warga-miskin-parigi-moutong-menyesuaikan-dtks/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250