Bidang Tarung PUPRP, Belum Punya Rekapan Data Rekomendasi IMB

Bidang Tarung PUPRP, Belum Punya Rekapan Data Rekomendasi IMB
Wayan Sukadana, Kabid Tata Ruang DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Bidang Tata Ruang (Tarung), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong, sepertinya belum lakukan rekapan data rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Tarung Dinas PUPRP Parigi Moutong, Wayan Sukadana,  kepada wartawan media kabarSAURUS, saat menyambangi ruang kerjanya belum lama ini.

Bacaan Lainnya

“Rekomendasi IMB sebenarnya sudah banyak dikeluarkan, tapi saya belum tahu berapa jumlah pastinya, karena kita belum melakukan rekap,” ujar Sukadana.

Saat dimintai keterangan terkait berapa rekomendasi yang telah dikeluarkan selama tahun 2021, Sukadana berdalih angkanya ada pada stafnya.

Ia mengklaim, tahun ini pihaknya paling banyak mengeluarkan rekomendasi IMB pada bangunan rumah tinggal dan juga ruko.

Kata ia, pihaknya tidak menetapkan target berapa jumlah rekomendasi IMB per tahun 2021, hal itu bergantung pada masyarakat yang datang mengurus IMB.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan untuk mengeluarkan rekomendasi IMB.

Yakni, mengirim berkas berupa fotokopi KTP, fotokopi Tanda Bukti Hak Atas Tanah, fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Gambar Bangunan.

Sementara itu, ada sekitar ribuan usaha sarang burung wallet di wilayah Parigi Moutong yang belum mengurus IMB meski sudah dipenghujung tahun 2021.

“Sarang walet hanya sedikit, paling hanya beberapa unit saja diterbitkan, karena masyarakatnya juga masih belum sadar untuk mengurus IMB nya,” tuturnya.

Untuk diketahui, keberadaan IMB bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.

Dengan adanya IMB, pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal sehingga ketika bangunan berdiri, tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain. Dalam pengurusan IMB pihak DPUPRP Parigi Moutong tidak memungut biaya administrasi.

Tetapi, gambar dalam bangunan menjadi salah satu syarat untuk rekomendasi IMB sehingga pihaknya menyiapkan jasa untuk itu.

Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/2021/08/26/dpuprp-parigi-moutong-gelar-scm-proyek-dak-lambat-selesai/

Baca Juga : https://pu.go.id/berita/puncak-peringatan-hari-jalan-menteri-basuki-tingkatkan-pelayanan-wujudkan-keadilan-sosial


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250