Kementerian PUPR Bangun TPST RDF Untuk Energi Terbarukan

Proyek TPST KEMENTERIAN PUPR
Proyek TPST KEMENTERIAN PUPR Sumber FOTO Website PU.go.id

JAKARTA, kabarSAURUSonline.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai alternatif energi terbarukan.

Hal itu selain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga dapat menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batubara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Bacaan Lainnya

Melansir dari situs https://www.pu.go.id/ Pengembangan TPA Kebun Kongok menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ini merupakan, bagian dari sistem sanitasi perkotaan dan kawasan pariwisata di Lombok.

Khususnya, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika.

Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, kunjungan wisatawan, dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah  (BPPW) NTB Ika Sri Rejeki mengatakan, saat ini pembangunan TPST RDF Kebun Kongok tengah dalam persiapan dokumen lelang.

“Ditargetkan pada awal tahun 2022 sudah dapat dimulai konstruksinya dengan rencana waktu pengerjaan selama 6 bulan,” ujar Ika saat kunjungan media di Lombok, Kamis (4/11/2021).

Ika mengatakan, dari kapasitas lahan seluas 7.ooo m2m, maka diperkirakan akan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF untuk dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

Sementara sisanya kata ia, akan digunakan untuk kompos, bank sampah, dan bahan baku batako dan paving block.

Ditambahkan, jIka berdasarkan perhitungan rencana pembangunan pihak Kementerian PUPR terkait TPST RDF itu, diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 37 miliar.

Jumlah tersebut untuk pekerjaan bangunan hanggar, bangunan kantor, pengadaan alat, pos jaga, landscape, area penumpukan dan loading.

Menurutnya, hasil pengolahan sampah dengan teknologi RDF ini akan mensubtitusi sekitar 2% untuk menghasilkan energi listrik di PLTU.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2021/09/16/sampah-tukar-sembako-dlh-parigi-moutong-apa-kabar/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250