Pasien Covid Dalam Perawatan Parigi Moutong, Meningkat Signifikan

Rivai Sekretaris BPBD Parigi Moutong
Rivai Sekretaris BPBD Parigi Moutong (Sumber Design Foto : Redaksi KabarSAURUS)

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com â€“ Sejak Sabtu, 10 Juli 2021, hingga Selasa, 13 Juli 2021. Jumlah kumulatif pasien Covid dalam perawatan di Kabupaten Parigi Moutong, meningkat signifikan.    

Disinyalir posisi wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang diapit oleh Dua daerah Zona Merah yaitu Kota palu dan Kabupaten Poso, salah satu faktornya.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, pintu perbatasan untuk masuk ke daerah dari arah Dua daerah zona merah tersebut, nampak sepi penjagaan Satgas Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong.

Padahal, berdasarkan hasil Refocusing APBD Parigi Moutong tahun 2021 untuk penanganan Covid-19, mencapai sekitar 56 Miliar Rupiah.

Berdasarkan rilis update data Pusdatina Provinsi Sulawesi Tengah yang berhasil media ini himpun.

Peningkatan signifikan jumlah kumulatif pasien covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong dalam perawatan terpampang amat jelas.   

Pada Sabtu, 10 Juli 2021. Jumlah kumulatif pasien Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong dalam perawatan sebanyak 84 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 pasien, dalam perawatan pihak RSUD Anuntaloko Parigi, Tiga pasien dalam perawatan RSUD Madani. Serta, 48 lainnya melakukan karantina mandiri.

Masih dari sumber Pusdatina Sulawesi Tengah. Peningkatan jumlah kumulatif pasien Covid-19 untuk Kabupaten Parigi Moutong, meningkat pada Senin, 12 Juli 2021, menjadi 93 pasien.

Peningkatan itu, terjadi pada pasien karantina mandiri yang totalnya mencapai 67 orang. Sedangkan jumlah pasien dalam perawatan pada RSUD Anuntaloko dan RSUD Madani masih tetap sama.

Kemudian, laporan update Covid-19 Pusdatina Sulawesi Tengah pada Selasa, 13 Juli 2021. Jumlah kumulatif pasien Covid-19 dalam perawatan untuk Kabupaten Parigi Moutong, mencapai 110 pasien.

Peningkatan terjadi pada pasien yang berstatus keterangan perawatan karantina mandiri mencapai 81 orang. Selain itu, pasien dalam perawatan RSUD Anuntaloko Parigi, menjadi 26 pasien. Sementara, untuk pasien pada RSUD Madani masih tetap Tiga Pasien.

Upaya Tekan Jumlah Pasien Covid Parigi Moutong Dalam Perawatan Tambah Meningkat, BPBD Terbitkan Rekomendasi Memeprioritaskan tiga hal

Menyikapi hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong telah melakukan sejumlah upaya pengantisipasian lonjakan kasus tersebut.

“Kebetulan kemarin sudah selesai rapat. Jadi, dalam antisipasi lonjakan kasus ini ada rekomendasi yang kami keluarkan, dan nantinya akan kami buat untuk dijadikan edaran,” ujar Sekretaris BPBD, Rivai, kepada redaksi kabarSAURUS, Selasa (13/07).

Ia menyebutkan, terdapat beberapa hal yang menjadi prioritas dalam rekomendasi yang saat ini menunggu tanda tangan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu.

“Jadi, ada beberapa hal yang telah kita prioritaskan. yang pertama untuk proses belajar mengajar itu tidak diperbolehkan, yang kedua untuk kawasan perkantoran akan diterapkan Working From Home (WFH) atau dikenal dengan bekerja dari rumah. Kemudian, akan dilakukan penjagaan pembatasan, terutama yang dari luar sulawesi,” sebutnya.

Selain itu juga kata Ia, untuk jam operasional cafe-cafe yang ada , hanya akan diperbolehkan buka hingga maksimal jam sepuluh malam.

Ia menuturkan, untuk penjagaan akan terlaksana di perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah, tepatnya di Molosipat. Karena penjagaan perbatasan itu merupakan instruksi dari Gubernur.

“Jika ada yang masuk dari luar sulawesi akan diwajibkan PCR atau rapid antigen negatif 1×24 jam,” tuturnya.

Mengingat Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini masih dalam status zona orange, jadi belum ada instruksi dari gubernur untuk dilakukakannya aktivitas penjagaan perbatasan antar Kabupaten.

“Sejak hari Kamis kita sudah zona orange. Untuk sementara pos penjagaan di perbatasan antar Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong itu belum ada, karena konstruksi dari gubernur itu perbatasan provinsi saja dulu,” bebernya.

Ia menerangkan, pihaknya juga belum melakukan upaya penjagaan antar kabupaten, karena masih akan melihat peta sebaran zona. Dan sementara ini, pihaknya telah mengajukan permintaan data per kecamatan ke Dinkes.

“BPBD belum ada upaya melakukan  penjagaan di perbatasan antar kabupaten. Karena kami juga masih melihat peta sebaran zona. Sementara ini, kami mintakan data kecamatan juga ke Dinkes,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250