Dugaan Dualisme Kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong ‘Geli-Geli Lucu’

RDP Komisi IV DPRD Parigi Moutong Bersama Dukcapil
RDP Komisi IV DPRD Parigi Moutong Bersama Dukcapil diruang Komisi IV. (Sumber Design Foto : Redaksi KabarSAURUS)

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Dugaan dualisme Kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong dinilai, ‘geli-geli lucu’ sejumlah anggota DPRD Parigi Moutong dalam RDP bersama Komisi IV yang digelat belum lama ini.

Pada rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, Ketua Komisi IV Fery Budi Utomo mengomentari terkait dugaan dualisme kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, isu dualisme kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong ini, disinyalir kuat sebagai salah satu penghambat pelayanan administrasi kependuudkan.

Selain dugaan dualisme kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong tersebut. Feri bersama sejumlah anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong lainnya meminta agar OPD mitranya ini, segera mencari jalan keluar terhadap percepatan pelayanan terhadap masyarakat.

“Sehingga nanti ini, menjadi salah satu rekomendasi  kami, mempercepat proses penempatan pegawai yang ditunjuk menjadi kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dukcapil. Jadi tidak ada lagi dualisme kepemimpinan, lucu ini pak, sedikit ‘geli-geli lucu’ saya liat,” ujar Feri saat RDP, Rabu (23/6). 

Fery juga dengan tegas meminta agar pelayanan Dukcapil tidak mempersulit masyarakat. Menurutnya, dengan SOP pelayanan dan mempunyai strategi jitu, hingga Dukcapil mampu menyentuh masyarakat yang jauh dari pelayanannya, termasuk wilayah pedalaman.

“Jadi kami mempresur nanti. Menyurat ke pemerintah daerah melalui ketua DPRD, untuk mempercepat SK dari Kemendagri  untuk usulan Kepala Dinas Kependudukan,” tandasnya.

Terkait itu, Hamran selaku Kepala Dinas Dukcapil yang dilantik oleh Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu pada senin 12 april 2021 di Lolaro Kecamatan Tinombo lalu. Mengakui belum dapat menandatangani dokumen yang dikeluarkan Dukcapil. Sehingga yang masih bertanda tangan saat ini yaitu Kadis yang lama, ir Lewis.

Belum adanya SK dari Kemendagri menjadi salah satu alasan kuat bagi Hamran. Ia mengaku, belum berani mengambil berbagai kebijakan penting terkait dokumen administrasi kependudukan.  

Selain Dugaan Dualisme Kepemimpinan Dukcapil Parigi Moutong, Tunggakan Pencetakan KTP-eL tahun 2018-2019 Jadi Pembahasan

“Posisi saya sementara, terus terang saya belum bisa bertandatangan dokumen apapun yang di terbitkan Dukcapil parigi moutong, walaupun memang saya sudah dilantik tangggal 12  april,  saya sudah mengikuti semua persyaratan, jadi masih kadis sekarang yang bertandatangan terkait dokumen  sekarang,” ujarnya

Namun demikian kata Hamran, pihaknya siap menyelesaikan persoalan yang saat ini dikeluhkan masyarakat dan yang menjadi permintaan DPRD untuk segera dievaluasi.

“Mekanisme insyaallah akan kita evaluasi ulang, dan masalah proses jujur saja pak, saya belum bisa mengambil kebijakan apapun di kantor, membuat rapatpun saya belum mau karena saya takut ada persoalan terjadi nantinya,” terangnya.

Selain persoalan itu, terungkap juga saat RDP, adanya tunggakan cetak KTP-eL tahun 2018-2019. Sehingga Komisi IV meminta Kadis yang baru bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

Persoalan lain yang mencuat adalah, belum meratanya sosialisasi tentang alur pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga Dukcapil diminta memasang baliho yang menggambarkan alur pelayanan sehingga mempermudah untuk mengedukasi masyarakat.

“Kita meminta Dukcapil untuk memasang baliho tentang mekanisme pelayan dukcapil, supaya tidak ada lagi pelayanan yang bertumpuk tentang edukasi proses dan syarat yang dibutuhkan dukcapil” tegas Fery.

Baca Terkait Lainnya : https://kabarsaurusonline.com/2021/06/15/vsat-dukcapil-parigi-moutong-bakal-sentuh-daerah-terpencil/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250