Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Tim Pengawas Warga Negara Asing (WNA) terbentuk tahun ini. Pembentukan itu, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parigi Moutong.
Hal tersebut untuk memelihara stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, bentuk kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara. Serta, keberadaan dan kegiatan orang asing pada wilayah Negara Republik Indonesia.
Sehingga, dipandang perlu melakukan pengawasan bagi orang asing dan tindakan keimigrasian secara cepat, teliti, dan terkoordinasi. Meski demikian langkah yang diambil tersebut tanpa mengabaikan keterbukaan dalam memberikan pelayanan bagi orang asing.
Meski aturan tentang Pengawasan Orang Asing dan Tindakan Keimigrasian telah diundangkan sejak tahun 1994. Namun diketahui, Kesbangpol Parigi Moutong baru membentuk tim pengawas WNA tahun 2021 ini.
“Makanya kita sekarang selaku pendampingan tengah menyusun surat keputusan untuk pembentukan tim pengawasan itu dan kita koordinasi bersama dengan tim imigrasi.” Jelas Kepala Badan Kesbangpol Parigi Moutong, Moh Sakti Lasimpala, kepada redaksi kabarSAURUS, Kamis (24/06).
Ia mengatakan, pihak Kantor Imigrasi dapat memberikan dukungan berupa data tentang daftar WNA yang telah masuk ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Yang kita pastikan adalah mereka datang ke sini untuk apa?, sesuaikah dengan visanya. karena biasanya ada WNA yang ‘nakal’, visanya untuk wisata tetapi ia bekerja. Itukan pelanggaran,” terangnya.
Ia menuturkan, WNA yang ada di Parigi Moutong sebaiknya melaporkan diri ke pemerintah setempat agar terdata dan terkoordinasi. Apalagi kata Sakti, jika telah melakukan kegiatan pada sektor ekonomi di daerah ini.
Masa Pandemi Covid-19, Tim Pengawas WNA Bakal Lakukan Pengawasan Ketat
Sementara itu, kondisi saat ini yang masih dalam Pandemi Covid-19, lanjut Muhammad Sakti Lasimpala, pengawasan terhadap WNA itu juga diperketat dan memastikan agar WNA steril bebas dari virus Covid-19.
“Insya Allah kedepan hal itu kita akan gagas, karena kami sudah mulai menyusun tim pengawas dan akan di SK kan oleh bupati, dan kita akan berkoordinasi dengan tim imigrasi untuk memantau aktivitas WNA,” tutupnya.
Baca Juga Berita Terkait : https://kabarsaurusonline.com/2021/02/24/tiga-wna-sudah-jadi-warga-tetap-parigi-moutong/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.