DP3AP2KB Butuh Semua Pihak, Wujudkan KLA Madya Parigi Moutong

Kartiko, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Anak DP3AP2KB Parigi Moutong
Kartiko, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Anak DP3AP2KB Parigi Moutong. (Sumber Design Foto : Redaksi KabarSAURUS)

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) Madya Parigi Moutong. DP3AP2KB mengaku butuh keterlibatan banyak pihak untuk mewujudkan hal tersebut.

Tahun 2019 lalu Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak(KLA) tingkat pratama.

Bacaan Lainnya

Penghargaan itu menjadikan Parigi Moutong sebagai satu-satunya daerah yang mendapatkan KLA predikat pratama di Sulawesi Tengah.

Namun, predikat yang diterima tahun 2019 silam itu masih pada tingkat paling dasar. Itulah sebabnya DP3AP2KB terus berupaya meningkatkan berbagai capaian indikator agar bisa meningkat jadi Madya.

“Ditahun 2021 sekitaran Bulan Juli ini ada penilaian lagi, mudah-mudahan predikat kita yang dahulunya pratama bisa meningkat menjadi madya,”

Demikian kata Kabid Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Anak DP3AP2KB, Kartikowati,SKM.MM, saat redaksi kabarSAURUS menyambangi ruang kerjanya, Senin (07/06).

Kartiko menjelaskan, berdasarkan jenjangnya, predikat penilaian KLA ada empat yaitu pratama, madya, nindya dan utama. Kabupaten Parigi Moutong kata ia, akan berusaha mencapai peningkatan predikat secara berkala.

“Yang paling bagus atau sempurna yaitu predikat utama,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mewujudkan KLA Madya, Parigi Moutong membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Sebab untuk menjadikan Provinsi Sulawesi Tengah menjadi daerah layak anak, maka kabupaten harusnya layak anak.

Demikian juga untuk mendukung kabupaten maka kecamatan dan desa mestinya ikut mengupayakan diri menjadi layak anak.

“Karena untuk mewujudkan KLA itu provinsi harus layak anak, kabupaten harus layak anak, kecamatan harus layak anak dan desa juga harus layak anak. Sehingga ditahun sekarang ini yang menjadi penilaiannya itu masih kabupaten, karena kalau kabupaten sudah layak maka otomatis provinsi juga sudah layak anak,” ujarnya.

Kartiko menjelaskan, mewujudkan KLA merupakan amanat dari UU perlindungan anak yang mengharuskan semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia bersedia menciptakan kabupaten menjadi layak anak.

Dukungan BUMN dan Media, Parigi Moutong Terbantu Mewujudkan KLA Madya

Maka kata Kartiko, untuk mewujudkan hal tersebut tidak hanya melibatkan pemerintah daerah saja, tetapi masyarakat, media massa, perbankan, perusahaan-perusahaan BUMN.

“Kemudian keterlibatan yang paling penting dalam menciptakan KLA yaitu peran anak itu sendiri. Karena pendapat-pendapat mereka itu bisa menjadi acuan untuk memuwudkan KLA ini,” bebernya.

Ia menambahkan, selain itu masih terdapat 24 indikator terdiri dari lima klaster yang harus terpenuhi dalam upaya menciptakan KLA tersebut.

“Dari 24 indikator dan lima klaster yang menjadi penilaian KLA itu, capaiannya harus meningkat disetiap tahunnya,” tandas Kartikowati pada kabarSAURUS.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250