Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Pemda Kabupaten Parigi Moutong terkesan payah dalam menjalankan tugas menjaga dan memepertahankan Pulau Tomini yang merupakan wilayahnya. Sehingga membuat daerah ini, kini nyaris kehilangan Pulau Tomini yang merupakan wilayah Desa Tomini, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong.
Seperti beberapa pemberitaan media ini soal terjualnya salah satu pulau pada wilayah Kabupaten Parigi Moutong, yaitu Pulau Tomini. Sampai saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong memberikan kesan untuk terlihat payah.
Bahkan, lebih parah lagi, Pemda Parigi Moutong seakan bermasa bodoh dengan kisruh terjualnya Pulau Tomini yang sebenarnya dapat membuat daerah ini kehilangan salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah.
Seperti pemberitaan media ini terbitan Kamis, 22 April 2021 lalu. Ketua DPRD, Sayutin Budianto, mengaku, terkait hal tersebut pihaknya akan mengundang Pemda Parigi Moutong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Namun, saat itu Sayutin seakan masih belum bisa memastikan kepastian waktu atas pelaksanaan RDP tersebut. Pasalnya, menurut Sayutin Budianto, ia baru mengetahui jika pulau tomini telah terjual berdasarkan ramainya pemberitaan yang ada.
Ia juga mengungkapkan, jika saat tersebut, pihaknya belum mengantongi dokumen terkait petunjuk atau keabsahan terjualnya Pulau Tomini tersebut.
Meski demikian, saat itu Sayutin Budianto mengaku, tetap akan melakukan RPD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong dalam waktu dekat.
“Saya belum mendapat dokumen terkait jual beli pulau itu. Maka, masih harus ditelusuri terlebih dahulu. Saya akan meminta kepada Pemda. Khususnya, Bidang Tata Ruang DPUPRP Parigi Moutong. Kemudian pihak Bappelitbangda dan Kumdang Parigi Moutong,” ungkapnya.
Sayangnya, sampai saat ini, pihak Redaksi KabarSAURUS, belum mendengar kabar terkait agenda RDP DPRD dan Pemda yang membahas tentang Pulau Tomini tersebut.
Baca Juga Berita Terkait Sebelumnya : https://kabarsaurusonline.com/2021/04/22/kisruh-pulau-tomini-dijual-dprd-parigi-moutong-bakal-gelar-rdp/
Pada Rabu (28/04/2021), media ini sempat berhasil mengkonfirmasi Badrun Nggai, yang merupakan Wakil Bupati Parigi Moutong usai dirinya menghadiri sidang Paripuna di gedung DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Pemda Parigi Moutong Tak Berdaya?, Wilayah Pulau Tomini Terjual Sejak Tahun 2012?
Badrun Nggai mengaku, telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan penelusuran lebih jauh atas pemberitaan soal Pulau Tomini tersebut.
Pasalnya, efek dari sejumlah pemberitaan terkait Pulau Tomini yang diduga kuat telah terjual tersebut, sempat memunculkan kekisruhan pada sejumlah kalangan masyarakat saat itu.
Menurut Badrun Nggai saat itu, pihaknya akan meminta kesejumlah OPD terkait untuk dapat melakukan pengkajian dan penelusuran atas dugaan terjualnya salah satu pulau pada wilayah Kabupaten Parigi Moutong tersebut.
Badrun menuturkan, ia sangat menyayangkan jika pulau tersebut sampai benar-benar terjual oleh oknum warga, yang hanya bermodalkan pernah mendiami pulau tersebut. Serta yang hanya bermodal memanfaatkan sebagaian wilayah dataran pulau itu sebagai lokasi perkebunan.
“Saya telah memerintahkan kepada OPD terkait yang berkompeten, untuk melakukan kajian terhadap hal ini. Penjualan pulau ini, sebenarnya tidak harus terjadi. Ada aturan-aturan tertentu, terkait penguasaan terhadap suatu pulau,” ujar Badrun Nggai saat itu.
Ia mengaku menyayangkan, Asrin selaku Kepala Desa Malalan (sampai saat ini, masih menjabat sebagai Kades Malalan). Serta, Warsono selaku Camat Mepanga tahun 2012 silam membiarkan bahkan ‘terlibat’ dalam jual beli pulau tersebut.
Menurut Badrun Nggai, kondisi yang berpotensi memancing kekisruhan bagi sejumlah kalangan masyarakat saat itu. Membuat ia memerintahkan pemerintah kecamatan setempat untuk memberhentikan aktivitas pembangunan yang diduga merupakan fasilitas pendukung kepariwisataan pada area Pulau Tomini tersebut.
Selain itu, upaya tersebut juga untuk memberikan kesempatan bagi Pemda Parigi Moutong, untuk melakukan kajian hukum melalui OPD terkait, atas tanggungjawab dan penguasaan pemerintah terhadap Pulau tersebut.
“Saya sangat menyayangkan hal ini. Apa lagi, Pemerintah setempat (Kades Malalan dan Camat Mepanga), mengetahui dan terlibat (bertanda tangan dalam surat jual beli pulau tersebut), tanpa pemeberitahuan kepada kami. Saya sudah perintahkan untuk diberhenti dulu pembangunan Cotagenya. Jika pun ingin membangun pada wilayah itu, seharusnya ada permintaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada kami Pemda. Baru saya tahu belakangan ini, ternyata Pulau Tomini ini telah terjual,” ungkapnya.
Baca Juga Berita Terkait Sebelumnya : https://kabarsaurusonline.com/2021/04/17/pulau-tomini-milik-kabupaten-parigi-moutong-terjual/
Pembangunan Cotage di Wilayah Pulau Tomini Masih Terus Berjalan?
Sampai kini, tim media ini masih kesulitan mendapatkan informasi terkait tindak lanjut sikap pemda atas dugaan kuat terjualnya Pulau Tomini tersebut.
Media sempat menghubungi Darwis, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Pemda Parigi Moutong beberapa waktu lalu, untuk mengkonfirmasi terkait hal ini. Sayangnya, Darwis saat itu, terkesan enggan berkomentar lebih terkait hal tersebut.
“Kami menunggu untuk dilibatkan terkait hal tersebut,” singkatnya.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Redaksi KabarSAURUS pekan kemarin ke wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong. Tim media ini mendapatkan informasi jika pengerjaan pembangunan Cotage diwilayah Pulau Tomini ini masih tetap berjalan.
“Masih ada pekerjaan pembangunan rumah-rumah itu (Cotage) disana. ini saya habis bapancing didekat sana,” ujar nelayan yang mengaku bernama Uti, sembari menyandarkan perahunya di pesisir pantai wilayah Desa Tomini Barat.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.