Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Dalam upaya mengejar PAD Parigi Moutong dari sektor Retribusi Parkir Pasar, Dishub akan melakukan uji petik terhadap hal tersebut. Hal ini juga, sebagai upaya mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor itu.
Berdasarkan informasi yang terhimpun media ini, aroma potensi kebocoran PAD Parigi Moutong dari kegiatan ini, telah tercium sejumlah anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Hal tersebut sempat terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah pada 2020.
Ketua Pansus Raperda tersebut, H.Suardi, sempat meminta agar Dishub Parigi Moutong membuat analisa terhadap real target pendapatan dari objek parkir.
Hal itu nampaknya menjadi salah satu alasan sehingga Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong berencana melaksanakan uji petik dpada kawasan Pasar Sentral Parigi.
Uji petik ini juga dalam upaya mengejar peningkatan capaian PAD Parigi Moutong dari sektor retribusi parkir.
Kepada Redaksi kabarSAURUS. Roby selaku Kepala Bidang (Kabid) Darat Dishub Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan, kegiatan uji petik untuk menunjang peningkatan PAD daerah ini.
“Kita lakukan uji petik supaya bisa mengetahui berapa PAD Parigi Moutong dari sektor retribusi parkir, yang seharusnya kita tarik,” ujar, Senin (01/6).
Pasalnya, kata Roby, dalam dua tahun terakhir setelah terjadinya Pandemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19). PAD Parigi Moutong dari retribusi sektor parkir terus mengalami kemerosotan, karena tidak maksimal.
“Kan ada instruksi dari presiden dan bupati yang melarang masyarakat untuk berkerumun, makanya ini tidak jalan. Mungkin jalan tetapi tidak maksimal,” tuturnya.
Ia menerangkan, uji petik yang terlaksana selama enam hari di kawasan Pasar Sentral Parigi. Nantinya, lanjut Roby, hal ini bisa menjadi permulaan untuk bisa mengetahui berapa PAD yang bisa dihasilkan dari retribusi sektor parkir.
Dishub Berharap, Tokoh Masyarakat Memaksimalkan Pengawasan Dalam Upaya Capaian PAD Parigi Moutong dari Sektor Retribusi Parkir
Ia menyebutkan, untuk penargetan PAD itu bervariasi, tahun sebelumnya pihaknya bisa mencapai hingga 60 ataupun 40 juta. Tetapi, lanjut Roby, dengan adanya kondisi seperti saat ini, pencapaian target itu tidak bisa terpenuhi.
“Tahun-tahun sebelumnya itu kami bisa capai hingga 60 atau 40 juta. Namun karena kondisi saat ini yang ada larangan untuk berkerumun, sehingga retribusi dari sektor parkir untuk PAD itu mengalami penurunan. Atau tidak maksimal,” bebernya.
Ia berharap, dari hasil uji petik nantinya, pihak Dishub berharap bisa mencapai penargetan untuk PAD daerah ini. Sehingga, bisa membantu dalam mendukung pembangunan daerah. Ia juga berharap, agar pengawasan parkir pada Pasar Sentral Parigi yang masih melibatkan tokoh masyarakat, dapat memaksimalkan pekerjaanya.
“Sementara ini, peningkatan PAD itu menjadi prioritas kami di Dishub. Jadi ini harus digenjot terus menerus, sehingga kami berharap nantinya bisa menghasilkan PAD untuk membantu juga pembangunan daerah,” harap Roby.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.