Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Sebagian masyarakat Desa Palasa Lambori mengadukan ‘hilangnya’ dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid -19 tahap tiga tahun 2020 ke Inspektorat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong.
Terkait aduan itu, sejumlah anggota DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palasa Lambori di ruang rapat DPRD, Jum’at (28/05/2021).
Terungkap saat rapat, BLT senilai Rp300.000 per KK yang seharusnya diterima oleh 197 KK pada tahap ke tiga ditahun 2020 tidak teranggarkan.
Akibatnya sebagian masyarakat Desa Palasa Lambori melakukan aksi protes di depan Sekretariat BPD.
“Pada tanggal 22 Desember 2020, masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan sekretariat BPD. Sehingga kami dari BPD melakukan pendampingan terhadap masyarakat untuk mengunjungi kantor desa,” ujarnya saat mengikuti RDP yang dipimpin Politisi PKB, Sukiman Taher.
Ia menuturkan, pada saat itu masyarakat banyak bertanya seputar alasan mengapa dana BLT tahap tiga tidak tersalurkan. Setelah ditelusuri, katanya, DD tahap tiga itu tidak dapat dicairkan karena ada pemotongan secara otomatis dari negara melalui kantor KPPN Palu.
Hal itu juga dikatakan, sama persis berdasarkan dengan laporan Pemdes Palasa Lambori, yang menyebutkan anggaran itu menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2020.
“Inilah yang membuat BLT tidak cair, karena ada pemotongan otomatis dari KPPN Palu,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, dengan adanya bentuk protes dari masyarakat pihaknya tidak bisa jadi pendengar saja. Itulah sebabnya kata ia, BPD melakukan pendampingan kepada masyarakat, sesuai dengan permintaan masyarakat.
“Sehingga kami dari BPD itu juga sedikit dilema, disatu sisi ada keluarga dan disatu sisi lagi ada masyarakat yang memang harus kita utamakan. Jadi kita itu bingung mau bela yang mana,” keluhnya.
Ia menjelaskan, atas kemauan masyarakat pihaknya membawa perkara BLT Covid ke wakil rakyat untuk mencari solusi bersama dan melaporkan kasus tersebut ke dinas terkait.
“Kita mau bergerak tetapi kita juga harus jaga perasaan, dan kalau kita tidak bergerak untuk mengambil keputusan membawanya ke DPRD , nah sementara kita ini BPD,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.