Lagi, Kendaraan Operasional Tamu Pemda Parigi Moutong Teranggarkan

Lagi, Kendaraan Operasional Tamu Pemda Parigi Moutong Teranggarkan
LPSE terkait Tender pengadaan kendaraan Operasional tamu Pemda Parigi Moutung (Design Foto : Akbar Lehalima)
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com Entah apa pentingnya, sampai – sampai belanja kendaraan operasional tamu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, harus teranggarkan ditengah pandemi covid-19.

Pandemi Covid-19 ditanah air belum kunjung berakhir. Bahkan, untuk daerah ini, angka pasien positif perlahan mulai meninggi. Pemerintah Pusat menganjurka agar APBD tahun ini masih terfokus pada penganggaran kegiatan yang bersifat urgen.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Sayang, pada bulan Mei. Kendaraan Operasional Pemda muncul dalam daftar LPSE Parigi Moutong. Hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran Redaksi KabarSAURUS, dalam situs http://lpse.parigimoutongkab.go.id/.

Kerap memperhatikan kegiatan belanja APBD Parigi Moutong tahun 2021, melalui situs tersebut. Hal mengejutkan ditemuakan tim redaksi media ini pada urutan ketiga daftar belanja pada menu tender dalam situs itu.

Pasalnya, kode tender bernomor 2921149 bernama tender Pengadaan Kendaraan Operasional Tamu Pemda dengan sumber dana dari APBD.

Penasaran dengan hal itu, tim media ini kemudian melakukan penelusuran lebih jauh terkait hal tersebut.

Dari hasil penelusuran, 04 Mei 2021, merupakan tanggal pembuatan tender belanja pengadaan kendaraan operasional tamu Pemda Parigi Moutong ini.

Dinahkodai Zulfinasran selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong saat ini yang juga Tim Anggraan Pemerintah Dearah (TAPD). Bagian Perlengkapan Umum, Sekretariat Daerah, menjadi OPD teknis tempat melekatnya proyek yang terkesan dipaksaan pada masa pendemi Covid-19 saat ini.

Tidak cukup sebulan, tahapan tender terkait belanja kendaraan operasional tamu Pemda Parigi Moutong ini ternyata telah selesai.

Masih berdasarkan situs http://lpse.parigimoutongkab.go.id/ ini. Tepatnya pada 18 Mei 2021 tahapan penandatanganan kontrak dengan pemenang tender.

Tak tanggung-tanggung, nilai tender atas kegiatan belanja kendaraan operasional tamu Pemda Parigi Moutong ini, nyaris 1 Miliar Rupiah.

Tepatnya, nilai pagu anggaran APBD tahun 2021 yang disiapkan sebesar Rp996.900.000.

Membanderol harga penawaran Rp935.900.000. Seakan memudahkan langkah PT. HADJI KALLA, untuk ‘melenggang kangkung’ sebagai pemenang tender, yang hanya bersaing dengan CV. REZEKI CINTHA MEUTUAH.

Beli Kendaraan Operasional Tamu, Pemda Parigi Moutong ‘Seenak Jidat’ Belanjakan APBD 2021?

Masih melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) daerah ini. Pemda Kabupaten Parigi Moutong mengumumkan, bahwa PT. HADJI KALLA yang beralamat Wisma Kalla Lt. 12 Jl. DR. Sam Ratulangi no. 8 – Makassar (Kota) – Sulawesi Selatan, berNPWP 01.111.345.3-812.000. Selaku pemenang berkontrak atas tender pengadaan kendaraan operasional tamu Pemda Parigi Moutong dengan nilai penawaran sebesar Rp935.900.000.

Kepala Bagian Perlengkapan Umum Sekretariat Daerah Pemda Kabupaten Parigi Moutong tidak berada ditempat. Saat media ini berupaya mengkonfirmasi tender yang bersumber dari belanja APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021, bernilai anggaran yang nyari mencapai 1 Miliar Rupiah, dengan menyambangi ruang kerjanya pada  Rabu (26/5).

Belanja kendaraan operasional tamu tersebut, memberi kesan kuat jika Pemda Parigi Moutong ‘semau gue’ memanfaatkan APBD 2021 ditengah pandemi covid-19.

Padahal, dalam hal pemanfaatan APBD tahun 2021 ini, sejumlah program kegiatan pada lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Parigi Moutong yang seyogianya dapat langsung menyentuh masyarakat, terpaksa ada yang terpotong anggarannya. Bahkan, ada pula yang program kegiatan yang dapat langsung menyentuh ke masyarakat tersebut harus tertunda, akibat refocusing anggaran.

Kesan ‘semau gue’ Pemda Parigi Moutong dalam memanfaatkan APBD tahun 2021 ini, semakin menguat jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020. Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkannya di Jakarta 28 Juli 2020.

Kemudian, melalui Widodo Ekatjahjana, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mengundangkan pada 10 Oktober 2020 di Jakarta.

Dalam Permendagri 64 tahun 2020 tersebut, terdapat penjelasan ruang lingkup pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Dalam rangka melaksanakan Lima arahan Presiden sebagaimana yang tercantum dalam penjelasan Permendagri 64 tahun 2020 dalam ruang lingkup pedoman penyusunan APBD tahun 2021. Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, harus mendukung tercapainya Tujuh prioritas pembangunan nasional yang sesuai dengan potensi dan kondisi daerah masing-masing.

Penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. Merupakan hal pertama dari Tujuh poin prioritas pembangunan nasional dalam penjelasan ruang lingkup pedoman Permendagri tersebut.

Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan menjadi poin Kedua.

Kemudian, peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, menjadi poin Ketiga. Sementara, poin Keempat adalah revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Penganggaran Belanja Kendaraan Tamu, Pemda Parigi Moutong Disinyalir Memanfaatkan Refocusing Anggaran APBD Tahun 2021    

Selain itu, penguatan infastruktur guna mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, menjadi poin Kelima. Dilanjutkan dengan membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim merupakan poin Keenam.

Serta, memperkuat stabilitas Politik, Hukum pertahanan dan keamanan serta, transformasi pelayanan publik. Menjadi poin terakhir dalam penjelasan ruang lingkup pedoman penyusunan APBD tahun 2021.

Dari Ketujuh prioritas arah pembangunan nasional yang harus didukung oleh seluruh Pemerintah Daerah itu, tidak satupun yang berkait dengan belanja pengadaan operasional tamu, seperti yang menjadi program pemanfaatan APBD tahun 2021 oleh Pemda Parigi Moutong.

Sejumlah kalangan menilai, belanja tersebut tidak tepat dilakukan pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Proses tender yang baru dimulai pada bulan Mei pun, disinyalirkan memanfaatkan anggaran pasca refocusing      

Apalagi, tahun anggaran 2019 lalu, juga terdapat belanja pengadaan kendaraan operasional tamu yang Pemda Parigi Moutong anggarkan juga melalui Bagian Perlengkapan Umum  .

Bahkan, APBD tahun tersebut harus terkuras lebih dari 2 miliar rupiah untuk belanja kendaraan operasional tamu Pemda Parigi Moutong. Hal ini sempat mendapat kritikan dari sejumlah anggota DPRD Parigi Moutong saat itu.

Namun saat ini, kendaraan yang diketahui bermerek Toyota Alphard tersebut, lebih sering digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.