Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Bekas Kepala Dinas (Kadis) DISPORA Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinachri. Meninggalkan dua proyek yang terindikasi kuat mengalami masalah dalam penyelesainnya.
Sebelum mendapat kepercayaan hengkang dan memimpin DPMD Kabupaten Parigi Moutong, yang mengikuti pelantikan sekitar awal Februari 2021.
Pada masa Zulfinachri menjabat sebagai Kadis DISPORA Parigi Moutong terdapat satu mega proyek yaitu pembangunan GOR dan menara pandang, yang terindikasi kuat mengalami masalah.
Pada mega proyek pembangunan GOR yang bernilai pagu anggaran sebesar Rp 11 miliar bersumber dari APBN tahun 2019 lalu, sampai saat ini masih ‘mangkarak’.
Sementara, untuk pembangunan menara pandang pada dua lokasi yaitu, Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan dan Desa Salumpengut, Kecamatan Moutong bersumber dari APBD 2020 harus menyeberang tahun untuk selesai.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan Tim Redaksi kabarSAURUS, saat 29 Januari dan 06 Februari 2021. Proyek pembangunan menara pandang pada dua wilayah ini masih dalam proses pengerjaan.
Sedangkan, kondisi terparah terjadi pada mega proyek pembangunan GOR yang terletak di Desa Jono Kalora. Berdasarkan pantauan terakhir media ini, Selasa (9/3). Kondisi memperihatinkan nampak terlihat jelas pada bangunan proyek yang mangkrak tersebut.
Bahkan beberapa bagian dari bangunan ini, terkesan nyaris menjadi tempat ‘ternyaman’ bagi burung walet untuk membuat sarang.
Untuk diketahui, proses pengerjaan mega proyek pembangunan GOR yang dalam penanganan DISPORA Parigi Moutong, seharusnya, selesai pada tahun 2019 lalu.
Kemudian, pada pembangunan menara pandang yang juga dalam penanganan DISPORA Parigi Moutong, semestinya selesai pada bulan Desember 2020.
Berdasarkan penelusuran melalui LPSE Kabupaten Parigi Moutong, CV Libra Abadi, beralamat Desa Loli, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Merupakan pemenang tender proyek pembangunan menara pandang dengan nilai pagu anggaran Rp 456 Juta.
Sebelum berita ini terbit, media ini yang coba mengkonfirmasi Zulfinachri di DPMD Parigi Moutong dan sejumlah pihak terkait penanganan dua proyek itu, Selasa (9/3). Sayangnya, sejumlah pihak tersebut sedang tidak berada ditempat.
Penegendusan Aroma Parktek Culas, Pada Dua Proyek yang ditangani DISPORA Parigi Moutong
Indikasi terjadinya praktek culas pada mega proyek pembangunan GOR dan dua menara pandang yang dalam penanganan DISPORA Parigi Moutong, seakan mulai mencuat kepermukaan.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang berhasil terhimpun media ini, pada mega proyek pembangunan GOR. Meski telah dikerjakan selama dua tahun terakhir yaitu tahun 2019 dan tahun 2020 dengan dua kontraktor pelaksana yang berbeda. Namun anehnya, menghasilkan ‘kasus’ yang sama, yaitu tidak dapat selesai.
Anehnya, Dispora Parigi Moutong saat itu, seakan tidak berkaca dengan pola pengerjaan kontraktor pelaksana pada tahun 2019. Sehingga, meski dalam pengerjaan kontraktor yang berbeda pada tahun 2020. Namun, mendapatkan hasil yang sama, yaitu, tidak terselesaikan sesuai dengan harapan.
Sebagai OPD teknis yang bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan pelaksanaan terkait pembangunan GOR ini. DISPORA Parigi Moutong yang saat itu dalam pimpinan Zulfinachri, terkesan lemah dalam melakukan fungsinya terhadap sebuah proyek.
Parahnya lagi, berdasarkan infomasi penelusuran media ini, akibat terkesan lemahnya DISPORA Parigi Moutong tersebut. Berpotensi memunculkan indikasi kerugian negara yang kurang lebih menyentuh nilai Miliaran Rupiah.
Masih berdasarkan informasi yang terhimpun media ini. Anggaran sekitar Rp 9 Miliar telah terkucurkan untuk pembangunan mega poroyek tersebut, dari total anggaran senilai Rp 11 Miliar. Bahkan akibat Ulah dari dua kontrak pelaksana yang terkesan ‘abal-abal’ itu, mengakibatkan kondisi GOR tersebut, saat ini masih jauh dari kata rampung.
Berbeda lagi dengan Dua proyek pembangunan menara pandang yang juga dalam tanggungjawab DISPORA Parigi Moutong, selaku OPD teknis.
Indikasi adanya praktek kong-kalikong disinyalir terjadi pada dua proyek menara pandang tersebut.
Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran melalui LPSE Parigi Moutong tahun 2020. Media ini tidak menemukan adanya proyek pembangunan menara pandang pada wilayah Desa Salumpengut tercantum dalam kolom tender LPSE tersebut.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, CV NISA DIKA MEMBANGUN, merupakan kontraktor pelaksana pengerjaan proyek menara pandang pada wilayah Desa Salumpengut.
Selengkapnya, Baca : https://kabarsaurusonline.com/2021/01/10/menara-pandang-proyek-menyeberang-tahun-di-parigi-moutong/
CV Libra Abadi, Pemenang Tender Pembangunan Menara Pandang Proyek Dalam Lingkup DISPORA Parigi Moutong
Masih berdasarkan penelusuran LPSE itu, proyek pembangunan menara pandang yang bersumber dari APBD tahun 2020, hanya ada pada Kecamatan Tinombo Selatan.
Dalam informasi LPSE itu, CV Libra Abadi tercantum jelas, sebagai pemenang tender pembangunan menara pandang pada wilayah Kecamatan Tinombo Selatan.
Hal itu dapat terlihat pada kode tender 2479149 dalam LPSE Parigi Moutong tahun 2020. Nilai pagu anggran untuk pengerjaan proyek itu, sebesar Rp 456.000.000 tahun anggaran 2020.
Sementara itu, terkait denda keterlambatan pekerjaan dua menara pandang, seakan belum jelas ‘mengalir’ kemana.
Saat media ini mengkonfirmasi pihak Inspektorat Parigi Moutong, perihal, adanya laporan terkait pembayaran denda atas keterlambatan pekerjaan dua proyek menara pandang itu. Adrudin Nur, selaku Inspektur Inspektorat Parigi Moutong yang baru menjabat pada Februari 2021, mengaku, belum mengetahui pasti terkait hal ini.
“Belum ada informasi terkait pengembalian ini. Tapi nanti saya coba cek ke Inspektur Pembantu (IRBAN) yang ada. Namun, sepengetahuan saya, saat ini, BPK masih sementara melakukan pemeriksaan untuk seluruh kegiatan tahun anggaran 2020,” pungkas Adrudin Nur. Saat media ini ‘bertandang’ keruang kerjanya, Selasa (9/3).
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.