Parigi Moutong Dapat Pagu DD Rp 237 Miliar

banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Undang-Undang desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Untuk itu, desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya.

Untuk 278 desa di Kabupaten Parigi Moutong, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan pagu anggaran yang disebut Dana Desa (DD) sebesar Rp 237.516.597.000,00.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ikbal S.Sos, saat redaksi kabarSAURUSonline.com menyambanginya, Rabu (20/01/2021).

“Total pagu anggaran untuk Dana Desa yaitu senilai Rp 237.516.597.000,00 di tahun 2021,” sebutnya.

Ia mengatakan, terkait persentase pembagian DD ke masing-masing desa, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku secara nasional.

 “Persentase pembagian DD untuk tahun 2021 itu sesuai dengan PMK. Dan itu ada empat poin, yaitu alokasi dasar per desa, klasifikasi desa berdasarkan IDM, alokasi afirmasi dan ranking alokasi kinerja serta alokasi formula. Itu pembagian menurut Kemenkeu langsung, bukan daerah,” bebernya.

Ikbal mengungkapkan, dalam kurun waktu lima tahun belakangan ini, terus terjadi peningkatan pagu anggaran DD untuk Parigi Moutong. Hal itu dimungkinkan, termasuk karena alokasi afirmasi desa yang menyebabkan perubahan status desa.

“Lima tahun terakhir pagu anggaran untuk DD itu meningkat, dan itu karena alokasi afirmasi desa itu setiap tahun hampir mengalami perubahan,” ungkapnya

Misalnya kata dia, dari status desa yang sangat tertinggal berubah menjadi desa tertinggal.

“Jadi tidak hanya berubah status dari sangat tertinggal menjadi tertinggal saja. Bahkan, ada yang berubah status jadi berkembang, maju dan mandiri,” tandasnya.

Sebelumnya di tahun 2020, kata Ikbal, pagu anggaran DD dipotong dari  Kemenkeu, karena sebagian besar anggaran digunakan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hal itu diketahui berlaku secara nasional, tidak terkcuali Parigi Moutong.

“Tahun 2020 pagu anggaran DD itu sebenarnya Rp 240.520.943.000, karena adanya Pandemi COVID-19 jadi mengalami pemotongan dari kementrian. Sehingga total pagunya itu sama dengan pagu yang teranggarkan tahun 2021 ini,” tutupnya.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.