Belajar Bersemuka Masih Tertunda, Apakah UN Masih Pantas?

Belajar Bersemuka Masih Tertunda, Apakah UN Masih Pantas?
Kabid SD Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong. Ice PIna. Sumber Foto : redaksi kabarSAURUSonline.com
banner 468x60

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.comBelajar Bersemuka atau tatap muka bagi seluruh siswa Sekolah Dasar masih harus tertunda lagi untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kondisi ini pun turut memunculkan pertanyaan seperti apa proses pelaksanaan Ujian Nasional (UN) nantinya?.

Apakah. Ujian Nasional bagi siswa kelas akhir masih pantas, sementara Pandemi tak kunjung tuntas?.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Berdasarkan Informasi yang terhimpun oleh Redaksi kabarSAURUSonline.com, hingga Kamis, 07 Januari 2021. Penyebaran Covid-19 pada Kabupaten Parigi Moutong mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak Desember 2020 kemarin.

Tercatat, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 untuk Kabupaten Parigi Moutong mencapai 249 orang.

Kondisi ini pun, turut mendorong Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, mengeluarkan surat edaran agar menunda pembelajaran tatap muka.

“Walaupun sudah ada SK kemarin kita juga harus mengkoordinasikan ke Satgas dulu karena Satgas yang menentukan sekolah yang berhak melakukan pembelajaran tatap muka mana yang tidak,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Manejemen SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Ince Pina, kepada media ini saat menyambangi ruang kerjanya, Kamis (07/01).

Hal itu juga kata ia, menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk pelaksanaan ujian bagi siswa yang kini menduduki kelas akhir.

Ia menyampaikan, terkait pembelajaran bersemuka nantinya, metode yang bakal terlaksana akan menyesuaikan dengan kondisi saat ini. 

“Sehingga, pelaksanaan UN nantinya, berubah menjadi asesmen kompetensi minimal untuk jejang pendidikan SD,” ujarnya.

Belajar Bersemuka Masih Tertunda, UN Berganti AN?

Sementara itu, melansir dari cermati.com. UN yang kini menjadi Asesmen Nasional oleh Mendikbud Nadiem Makarim, merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang SD dan SMP

Terdapat tiga bagian ujian dalam asesmen nasional tersebut. Salah satunya adalah, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). 

Kompetensi ini bermaksud untukmengukur capaian literasi (bahasa) membaca dan numerasi (matematika). Hal ini sebagai hasil belajar kognitif, survey karakter dan survey lingkungan belajar

Contohnya disebutkan, akan ada survey terkait implentasi gotong royong di sekolah, apakah kebahagiaan anak di sekolah sudah mapan, termasuk apakah masih ada kasus bullying.

Asesemen Nasional ini Rencananua akan terlaksana tahun ini. Tentu saja, hal itu dengan melihat perkembangan penyebaran COVID-19 di masing-masing wilayah termasuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Mekanisme yang berkaitan dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanan Assemen Nasional ini, pihak Disdikbud Parigi Moutong, masih menunggu sosialisasi lebih lanjut dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Kita masih menunggu sosialisasi tentang itu dari Kemdikbud dan kita juga melihat perkembangan dari COVID-19 ini,” tutup Ince Pina.

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.