Percepat Kepemilikan KIA, Disdukcapil Parigi Moutong Gandeng Disdikbud

Percepat Kepemilikan KIA, Disdukcapil Parigi Moutong Gandeng Disdikbud
Sumbert foto : kabarSAURUSonline.com

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah gandeng instasi lainnya.

Instansi yang akan menjadi patner kerja tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kerjasama dengan instansi itu akan melibatkan Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, dalam rangka memperoleh data anak di bawah usia 17 tahun.

Bacaan Lainnya

Begitu ungkapan Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Lewis kepada kabarSAURUSonline.com saat bertemu di ruang pelayanan Dukcapil Parigi, belum lama ini.

“KIA untuk anak Parigi Moutong ini memiliki dua jenis. Yakni untuk anak usia 0-5 tahun yang tidak menyertakan foto dan KIA untuk anak usia 5-17 tahun kurang sehari wajib menyertakan foto,” ujarnya.

Maka dari itu kata Lewis, untuk mempercepat proses kepemilikan KIA terutama bagi anak usia sekolah, pihaknya harus mengantongi data anak yang akurat dari setiap sekolah.

“Jadi kita minta beberapa data, seperti pas foto, akta kelahiran dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Karena kalau mengambil foto satu-satu, nantinya jadi memakan waktu lama,” ungkapnya.

Lewis menambahkan, untuk menerbitkan KIA, pihaknya masih menemukan beberapa kendala. Misalnya kata Ia, belum semua anak memiliki akta kelahiran atau belum terinput pada sistem.

Disdukcapil Parigi Moutong Masih Membuka Layanan KIA

Lanjut Lewis, pihaknya masih membuka layanan pencetakan KIA setiap hari. Sebab katanya, selalu ada perubahan data anak yang berusia 16 tahun beranjak ke 17 tahun.

“Jadi setiap hari berubah. Mungkin hari ini sangat minim tapi besok akan sangat tinggi. Karena mungkin saja banyak anak yang usianya bertambah dari 17 ke usia wajib KTP-El,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya dalam pencetakan KIA itu, hatrapannya bisa menjangkau warga yang tinggal di desa terpencil. Hal itu, untuk memenuhi hak kepemilikan anak atas salah satu dokumen identitas sebagai warga Negara.  

“Cukup dengan KIA saja, karena dalam kartu ini data individu anak sudah lengkap. Tetapi sekarang kan sudah menjelang waktu Pemilukada Provinsi, jadi kami fokus dalam percetakan KTP-El. Setelah selesai Pilkada maka akan fokus lagi untuk percetakan KIA,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250