Penyaluran Dana Bencana Parigi Moutong Masih Sisakan 300an KK

Penyaluran Dana Bencana Parigi Moutong Masih Sisakan 300an KK
Sumber Foto: kabarSAURUSonline.com

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Memasuki pekan pertama bulan Oktober 2020. Penyaluran dana bencana PADAGIMO untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong masih menyisakan sekitar 300 KK.       

Hal itu diungkapkan  Kepala Seksi Rekontsruksi, Saiful Adrianto kepada kabarSAURUSonline, diruang kerjanya belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dari total 5.012 penerima bantuan dana bencana untuk stimulan rumah bencana di Parigi Moutong. Saat ini, penyaluran dana bencana telah sampai kepada sekitar 4000an penerima.

“Sekitar 300 lebih rumah lagi yang masih menunggu pencairan dana. Hal itu, karena ada yang menunggu pembuatan surat kuasa dari desa atau kelurahan. Tetapi, Alhamdulillah  sudah terbuka semua rekeningnya,” ujarnya.

Saiful menuturkan, sebelumnya proses pencairan dana bantuan rumah terdampak bencana 28 September 2018 silam melalui rekening BRI, tetapi kemudian dialihkan ke Bank Sulteng untuk mempercepat proses penyaluran.

“Awalnya sudah ada 900 yang dicairkan melalui rekening BRI, karena Covid-19 jadinya hanya bisa melayani 10 penerima bantuan saja. Sekarang sudah dipindahkan ke rekening Bank Sulteng, agar proses pencairannya cepat selesai,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, di lapangan sudah sekitar 50 persen proses perbaikan rumah dilakukan oleh penerima. Pada prinsipnya, penerima dana bantuan rumah bencana diingatkan agar segera memperbaiki kerusakan rumahnya setelah menerima dana.  

“Menurut progress saat ini, yang paling cepat menyelesaikan pembangunan yaitu Kecamatan Parigi Utara, karena penerimaan dananya lebih awal. Yang lain rata-rata lambat, karena pencairannya belakangan,” ungkapnya.

Penyaluran dana stimulan tersebut kata Saiful, mendapat pengawasan dari pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri Parigi, Inspektorat.

“Termaksud Pemerintah Kecamatan serta Kelurahan dan Desa,” terangnya.

Lanjutnya, secara berkala setiap dua atau tiga minggu tim pengawas dari BPBD melakukan monitoring lapangan, agar mengetahui progres perbaikan rumah yang dilakukan oleh penerima dana bantuan.

“Jika ada indikasi kesalahan dalam penggunaan dana, maka ada langkah-langkah kongkrit yang dilakukan, seperti memberikan teguran,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250