Lama ‘Nongkrong’ Siswa Parigi Moutong Kembali Belajar Tatap Muka

Lama ‘Nongkrong’ Siswa Parigi Moutong Kembali Belajar Tatap Muka
Sumber foto : kabarSAURUSonline.com

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Setelah sekian lama siswa ‘nongkrong’, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka.

Namun, sebelum melaksanakan tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, instansi pendidikan tersebut terlebih dahulu membentuk satuan gugus Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Seluruh sekolah yang ada siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Catatannya siswa wajib mengadakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” ungkap Kabid Guru, Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Parigi Moutong Sunarti. kepada media ini, selasa (22/09).

Sunarti mengatakan, penyebaran virus covid-19 saat ini menjadi kekhwatiran banyak orang terutama para wali murid. Sehingga dengan adanya satuan gugus Covid-19, sekolah yang akan melaksanakan hal itu dapat terverifikasi sesuai syarat dari pemerintah.

Ia memaparkankan, setidaknya ada 15 item syarat yang harus terpenuhi oleh sekolah dalam pemberlakukan pembelajaran secara tatap muka.

“Antaranya harus ada MoU dengan masyarakat. Dalam hal ini, pihak sekolah pernah mensosialisasikan new normal, menyiapkan handsanitizer, masker bagi siswa atau berkaitan dengan protkol kesehatan,” tuturnya.

Menurutnya, mengenai orang tua yang belum mengizinkan anaknya melakukan pembelajaran secara tatap muka, harus membuat surat pernyataan belajar rumahan oleh orang tua.

Informasi lanjut mengenai pemberlakuan pembelajaran tatap muka kata Sunarti, tim kabupaten sementara melakukan penjemputan ceklist dan pernyataan orang tua. Setelah semuanya telah siap, pihaknya melaporkan hasilnya kepada Bupati untuk penerbitan surat keputusan.

“Dalam keputusan itu, tertuang penentuan sekolah mana saja yang memenuhi syarat melakukan pembelajaran tatap muka. Akan tetapi pelaksanaan secara bertahap. Insya Allah akhir tahun 2020 akan dibuka,” jelasnya.

Jika sekolah mempunyai murid banyak lanjutnya, metodenya pemberlakuan sistem saving 18 siswa satu ruangan. Kemudian secara bergantian selama 4 jam pelajaran dengan tidak memberlakukan jam istirahat lalu pulang dan lanjut giliran berikutnya.

Jika Tidak Nyaman, Siswa Boleh Ikut larangan Orang Tua

Berkaitan dengan penjelasan Mendikbud, Nadim pada situs pgdikmen.kemendikbud.go.id mengenai protokol kesehatan ketat untuk sekolah tatap muka zona hijau dan kuning, Sabtu (8/8).

Nadim menegaskan, jika sekolah ingin melakukan pembelajaran secara tatap muka, orang tua siswa boleh melarang anaknya, jika merasa belum nyaman.

“Masing-masing orang tua boleh tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah kalau mereka belum nyaman. Mereka mengizinkan melanjutkan PJJ (pelajaran jarak jauh.red) jika orang tuanya tidak memberikan izin untuk masuk sekolah tatap muka,” imbuh Nadim.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250