Kabupaten Parigi Moutong – Sejak bulan Januari 2020, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Parigi Moutong disebut – sebut bakal digelar. Sayangnya sampai saat ini, pesta demokrasi skala desa itu masih belum jelas.
Selain urusan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, ikut menjadi faktor penghambat terlaksananya pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Parigi Moutong yang nota bene bagian dari wilayah Propinsi Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan, Kepala Seksi Administrasi dan Sistem Administrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Parigi Moutong, Riklan, saat ditemui KabarSAURUSonline.com.
“Kemarin, terhenti karena Pandemi. Sekarangkan sudah bisa melaksanakan kegiatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hanya saja, soal tahapannya kami masih menunggu perintah”, ujar riklan diruang kerjanya, Senin (10/8).
Berdasarkan data kata dia, sebanyak 51 Desa diwilayah Kabupaten Parigi Moutong seharusnya melaksanakan Pilkades di tahun 2020.
Namun lanjut dia, pihaknya sampai saat ini masih menunggu instruksi dari Bupati Parigi Moutong. Terkait digelarnya kembali tahapan pelaksanaan Pilkades.
“Kita belum tau pasti, kalau misalkan perintah pak Bupati dilaksanakan pada bulan agustus atau september, kita laksanakan”, ungkapnya.
Pilgub Disebut-sebut Jadi Salah Satu Faktor Penghambat Pilkades Serentak di Parigi Moutong
Dia mengatakan, selain itu, tahun ini merupakan tahun politik bagi Provinisi Sulawesi Tengah. Pasalnya, puncak tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil Gubernur akan digelar pada 9 Desember 2020.
Dituturkannya, hal tersebut juga menjadi salah satu faktor pertimbangan dan menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, untuk menunda proses tahapan Pilkades dilaksanakan.
Sehingga tambah dia, terdapat dua kemungkinan waktu terlaksananya Pilkades di daerah ini yaitu, sebelum Pilkada atau nanti dilaksanakan pada tahun 2021.
“Ada 2 versi, yakni kita laksanakan tahun ini karena Pilkada khususnya Pilgub di bulan Desember, otomatis dilaksanakan sebelum Desember. Tapi kalau misalnya tidak bisa kita laksanakan berarti menyebrang tahun” tutupnya.
Untuk diketahui, seperti dilansir media ini sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) DPMPD Parigi Moutong, Fit Dewana mengungkapkan, pasca kekhawatiran atas kepungan Covid-19 dihampir seluruh wilayah Indonesia. Tahapan Pilkades serentak tahun 2020 di Parigi Moutong, bakal kembali dilaksanakan pada bulan Agustus 2020.
“Insyaallah, pada Agustus nanti, tahapan pelaksanaan Pilkades, kembali dijalankan,” tandasnya, saat ditemui KabarSAURUSonline.com, Selasa (7/7).
Baca Juga : https://kabarsaurusonline.com/tahapan-pilkades-serentak-di-parigi-moutong-dilanjutkan-bulan-agustus/
Laporan : Cr1
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.