New Normal Dalam Teori Manajemen Perubahan

New Normal Dalam Teori Manajemen Perubahan
Ulfa Ananda, Mahasiswa Program Studi Manajemen FISIP Universitas Sembilanbelas November Kolaka
banner 468x60

Oleh: Ulfa Ananda

Berbagai cara dilakukan Pemerintah di Indonesia untuk melawan Covid­-19. Edukasi dan ajakan untuk stay at home (di rumah saja), work from home (berkreasi dari rumah), social distancing (menjaga jarak interaksi), hingga lockdwon (penutupan daerah) lokal  mewarnai kehidupan masyarakat selama Pandemi.

Bacaan Lainnya
banner 336x280

Pemerintah juga berupaya untuk secara bertahap membuka kembali toko, kantor, sekolah, dan lain sebagainya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini juga dikenal dengan istilah new normal.

Bagi mahasiswa, penerapan new normal ini sebagai angin segar. Namun, hal ini juga bisa berdampak sebaliknya seperti, harapan yang menakutkan.

Angin segar, berarti mahasiswa yang selama ini tidak nyaman dengan perkuliahan online dapat kembali merasakan kehidupan kampus walau tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan new normal bisa menjadi harapan yang menakutkan sebab keinginan kami untuk ke kampus tidak didukung dengan kondisi di sekitar kita.

Faktanya, kondisi di sekitar lingkungan kampus juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri karena masih ditemukannya kasus terkonfirmasi positif setiap harinya.

Sehingga penerapan  new normal dengan dibukanya kembali kampus, berisiko meningkatkan penularan Covid-19 secara drastis. Artinya, kondisi ini belum aman.  

Kebimbangan turut dihadapi masyarakat dan mahasiswa karena minimnya kajian atau riset tentang dampak new normal jika diterapkan di Indonesia.

Selain harus menyampaikan konsep ini ke publik, pemerintah juga harus fokus dan bersungguh-sungguh atas kebijakan yang dibuat, tidak sekadar mengutip  dari negara lain yang kondisinya tidak sama persis dengan Tanah Air.

Old Normal dan New Normal

Belakangan  ini, istilah new normal menjadi primadona dalam pergaulan sehari-hari. Dari Presiden, politikus, intelektual, sampai ibu-ibu rumah tangga, semua beramai-ramai bicara soal new normal.

Namun, pemahaman setiap orang terhadap istilah ini sangat berbeda-beda. Bahkan, seorang Amien Rais yang nota bene mantan Ketua MPR RI menilai, telah terjadi salah paham mengenai istilah new normal ini.

Sehingga, Dia meminta agar istilah ini tidak dipakai lagi karena bisa mengelabui diri sendiri (Tribunnews, 2020). 

Untuk itu, saya (Penulis) mencoba memaknai new normal sebagai sebuah tradisi baru yang baik, yang secara terpaksa atau sukarela dipraktikkan secara kolektif sebagai dampak dari penyebaran virus korona.

Perkuliahan melalui Googleclassroom, rapat-rapat, dan pelatihan yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom, belajar di rumah bagi anak-anak SD dengan pemberian penugasan melalui Whatsapp orangtuanya, atau tukang sayur yang melayani pengantaran ke rumah, adalah beberapa contoh rutinitas masyarakat yang dikategorikan sebagai “normal baru”.

Kebiasaan mencuci tangan, memakai masker, atau menjaga jarak, baik saat pandemic, maupun tidak, adalah juga new normal.

Saya (Penulis) memiliki pendapat yang berbeda dengan pandangan umum. Saya meyakini bahwa new normal itu belum terjadi dan belum tentu dalam waktu dekat akan benar-benar menjadi kenyataan. Banyak argumen yang bisa menjelaskannya.

Pertama, jika ada new normal berarti ada situasi normal lain yang mendahuluinya, sebut saja  old normal. Nah, coba perhatikan dengan baik, berapa lama kita hidup dalam era normal terdahulu?

Berapa lama kita telah bekerja dengan cara normal? Pagi buta berangkat ke kantor, terjebak kemacetan, sampai di kantor langsung absensi, menerima tamu dari luar kota secara tatap muka, berpindah dari rapat yang satu ke rapat lainnya, dan seterusnya?

Atau, sudah berapa lama anak-anak kita belajar secara “normal” di sekolah dengan ibu guru di kelasnya? Lantas, mungkinkah new normal itu terjadi begitu tiba-tiba tanpa proses pembiasaan yang panjang?

Kedua, dari perspektif manajemen perubahan, apa yang terjadi saat ini sebenarnya barulah sebatas “perubahan”. Tetap tidak ada garansi perubahan itu akan menjadi sebuah norma baru yang akan berlangsung lama.

Model Perubahan

Salah satu teori yang pas untuk menjelaskan fenomena perubahan dalam merespons pandemi Covid-19 adalah teori Kurt Lewin tentang Change Management atau manajemen perubahan.

Lewin menyebut ada tiga fase terjadinya perubahan, yakni  unfreeze, change, dan refreeze.

Tahap unfreeze (mencairkan yang beku) ditandai oleh munculnya peristiwa atau situasi yang memberi urgensi untuk sebuah perubahan.

Misalnya, keuntungan perusahaan yang terus merosot, kinerja karyawan, dan iklim kerja yang memburuk, dan seterusnya.

Ketika pertama kali pemerintah mengumumkan pasien positif Covid-19 pada awal Maret 2020, sesungguhnya juga menjadi permulaan tahap unfreeze.

Begitu muncul kesadaran bahwa kita sudah berada di tahap unfreeze, maka dilakukanlah berbagai cara untuk merespons, yang disebut dengan change (perubahan).

Perubahan kerja dari kantor menjadi bekerja dari rumah work from home (WFH), atau belajar dan kuliah dari rumah, ibadah dari rumah, belanja dari rumah, bisnis dari rumah, dan sebagainya, adalah tahap kedua dari Change Management model-nya Lewin.

Dari teori Lewin di atas dapat dilihat bahwa new normal itu tidak mudah untuk dicapai. New normal juga berbeda dengan perubahan, bahkan jauh lebih menantang dibanding perubahan itu sendiri.

 Tahapan change (Lewin) belum

bisa dikatakan sebagai era normal baru, tetapi masih sebatas transisi menuju era baru.

Untuk menuju ke sana, kita harus pandai-pandai menjaga agar masa transisi dan segenap perubahan yang menyertainya, bisa terlembagakan menjadi tradisi dan sistem baru, bukan hanya sebagai inisiatif sesaat di kala terjadi situasi darurat.

Seandainya wabah korona telah berlalu, kemudian kita mengulang lagi cara lama kita dalam bekerja, menempuh ilmu, berbelanja, dan seterusnya, maka tahap refreeze atau performing tidak akan pernah terwujud.

Justru yang terjadi sebaliknya, kita kembali ke tahapan freeze atau forming. Dalam situasi seperti ini, tidak ada sama sekali era bernama new normal itu.

Oleh karena itu, tantangan terbesar kita adalah bagaimana melakukan institusionalisasi terhadap perubahan yang banyak terjadi di masa transisi ini.

Salah satu cara yang paling efektif untuk proses institusionalisasi tersebut adalah dengan menyesuaikan seperangkat aturan yang tidak lagi kompatibel dengan perubahan.

Sebagai contoh, aturan bekerja dari rumah (WFH), semestinya segera diakomodir ke dalam peraturan di bidang kepegawaian. Jika tidak, maka WFH hanya akan menjadi kenangan indah di masa yang sulit.

Demikian pula, jika anak-anak sekolah kembali ke kelasnya dan dijauhkan dari platform digital. Sementara, orang tua tidak lagi intens membimbing anaknya belajar dan menyerahkan kembali pendidikan anak sebagai urusan guru, artinya kita kembali ke masa old normal.

Singkatnya, pandemi Covid-19 adalah momentum bagi umat manusia untuk memperbaiki cara menjalani kehidupannya. 

New normal adalah kurva baru yang menandakan umat manusia sudah beralih ke peradaban yang lebih baik.

Jika pandemi tidak membawa manusia ke era new normal, ada dua kerugian besar yang harus dibayar, yakni korban materi dan jiwa yang amat banyak, serta kegagalan berhijrah ke peradaban baru.

Namun, new normal pun jika berlangsung terlalu lama akan menjadi usang, sehingga umat manusia harus mencari new normal berikutnya.

Ya, sejarah peradaban umat manusia pada hakikatnya adalah mencari perbaikan secara berkesinambungan, berpindah dari sebuah tradisi ke tradisi baru yang semakin baik. ***

(Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Manajemen FISIP Universitas Sembilanbelas November Kolaka)

Baca juga: https://kabarsaurusonline.com/2020/06/10/pasca-covid-19-anggaran-stunting-bakal-bertahan/

banner 336x280

Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.