Desa Jononunu Jadi Lokasi Kuburan Jenazah Covid-19 Dapat Penolakan

Warga Jononunu Tolak Desanya Jadi Lokasi Kuburan Jenazah Covid-19
Kondisi Desa Jononunu saat sosialisasi terkait lokasi pemakaman jenazah Covid-19 (Senin 20/04/2020). Sumber Foto : Zulkifli Pacet

Oleh : Zulkifli

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Warga Desa Jononunu, gelar demonstrasi yang berujung aksi sandera mobil angkutan Sampah (Angsa), menolak kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) untjuk menjadikan desanya sebagai lokasi kuburan jenazah Covid-19.

Bacaan Lainnya

Tindakan itu dilakukan warga belum lama ini, menyusul berkembangnya informasi jika Pemda Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK), bahwa desa itu sebagai lokasi kuburan jenazah Covid-19.

Tolak desanya ditetapkan Pemda sebagai lokasi kuburan jenazah covid-19, Aksi sandera mobil Angsa Pemda, dilakukan warga Desa Jononunu (Jumat, 17/04/2020). Sumber Foto: Zulkifli Pacet

Merespon tindakan warga itu, Pemda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daera (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Anuntaloko serta Camat menggelar sosialisasi atas Surat Keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong terkait penetapan lokasi pemakaman jenazah Covid-19, Senin (20/4 red).

Berdasarkan penuturan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Sadam, yang ikut hadir dalam sosialisasi itu, terungkap jika desa itu dijadikan sebagai lokasi pemakaman alternatif bagi jenazah penderita Covid-19.

Hal itu kata dia, berdasarkan hasil pertemuan antara pihak Pemda dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Jononunu serta para Camat pada pekan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil pertemuan saat itu, kami ini dijadikan sebagai lokasi pemakaman alternatif. Bukan seperti yang disampaikan Sekretaris BPBD saat ini,” ungkapnya.  

Sementara, berdasarkan pantauan media ini, pernyataan Sekretaris BPBD, I Nyoman Adi, saat diberi kesempatan berbicara dalam sosialisasi tersebut, menyampaikan hal berbeda dengan Sadam.

Sehingga, Pemda terkesan melempar ‘bola panas’ kepada pemerintah desa terkait penetapan lokasi pemakaman jenazah Covid-19.

“Supaya jangan kami dianggap menyampaikan hal yang tidak benar kepada masyarakat. Pernyataan Sekretaris BPBD dalam sosialisasi ini berbeda dengan pertemuan kita saat itu. Jangan nanti kami dianggap jadi biang keladi. Makanya perlu saya luruskan,” tegasnya.    

Sebelumnya, Sekertaris BPBD I Nyoman Adi penyampaiannya dalam sosialisasi itu menuturkan, ada mis komunikasi dalam penyampaian SK Bupati Parigi Moutong itu. Sehingga, memunculkan reaksi dari masyarakat.

“Penyampaian beliau, tidak semua jenazah  harus dimakamkan di Jononunu. Semua Kecamatan diperintahkan untuk menyiapkan lahan lokasi pemakaman jenazah bagi warganya yang meninggal karena Covid-19,” terangnya.

Dia menambahkan, Bupati Parigi Moutong juga memerintahkan agar tidak ada penolakan dari masyarakat terkait pemakaman jenazah penderita Covid.19.

Dari TPAS Hingga Lokasi Kuburan Jenazah Covid-19, Desa Jononunu daerah ‘Kotor’?

Masih dalam pantauan KabarSAURUSonline.com, jalannya sosialisasi terkait lokasi pemakaman jenazah Covid-19 yang digelar Pemda Parigi Moutong, di Desa Jononunu.

Sejumlah kalimat kekecewaan warga desa tersebut terhadap Pemda yang dilontarkan dengan nada tinggi sejumlah emak-emak yang hadir di tempat sosialisasi.     

Kebijakan Pemda yang disebut-sebut telah mengeluarkan SK bahwa desa itu dijadikan sebagai lokasi pemakaman alternatif bagi korban Covid-19. Seakan menggambarkan desa itu sebagai ‘wadahnya sesuatu yang kotor’.

Pasalnya, Pemda Parigi Moutong sebelumnya juga telah menetapkan desa tersebut menjadi lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).

Menurut warga, Pemda terkesan mengabaikan keberadaan mereka yang tinggal di desa itu.

Pasalnya, pasca menetapkan Jononunu sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Warga yang tinggal di desa itu, hingga kini masih sulit mendapat layanan kesehatan gratis.

Padahal saat itu, segala jurus aksi ‘bujuk rayu’ dilakukan Pemda agar sebagian warga mau menjual tanahnya ke Pemda.

Demi melancarkan programnya, janji Pemda terkait prioritas dan kemudahan mendapat akses layanan kesehatan turut disuguhkan agar seluruh warga menerima TPAS berlokasi di desa itu.

Sayangnya, hingga saat ini semua ‘Air ludah manis’ Pemda itu seakan jadi ‘surga telinga’ bagi warga Desa Jononunu.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250