Sayutin : Pendapatan Bagi Hasil Non Mineral Harus Transparan

Sayutin : Pendapatan Bagi Hasil Non Mineral Harus Transparan
Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto saat dimintai keterangan terkait pendapatan daerah dari sektor non mineral. Sumber foto : Bashar Badja

Parigi Moutong, Kabar SAURUSonline.com – Bersama Komisi, Ketua DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto jatah daerah non mineral ke pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Sayutin, anggaran tersebut harus dilakukan secara transparan. Meskipun bukan daerah yang termasuk penghasil seperti Kabupaten Parigi Moutong.

Bacaan Lainnya

Namun kata dia, secara aturan pembagian anggaran tersebut juga terdapat hak daerah yang bukan menjadi daerah penghasil pendapatan non meneral.

“Bersama dengan komisi yang membidangi hal ini, kami akan mengkonsultasikannya kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan agar semua sumber pendapatan daerah tercatat dalam kas daerah dan DPRD harus mengetahui itu.

Dijelaskannya, sesuai dengan pengalaman dirinya menjadi anggota DPRD di wilayah Kalimantan saat itu, pendapatan daerah dari dana bagi hasil non mineral dilakukan secara transparan.

Sehingga bukan hanya dinikmati oleh daerah penghasil saja, namun daerah bukan penghasil juga mendapatkan pembagian.

“Walaupun hanya 0,8 persen saja jata daerah bukan penghasil, namun itu merupakan PAD yang harus didapatkan,” ujarnya.

Dana itu tambahnya, merupakan kewenangan pemerintah provinsi yang menariknya dari daerah penghasil seperti Kabupaten Morowali dan lainnya.

Akan tetapi tanggung jawab pemerintah provinsi adalah membagikan kesemua kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah dengan pembagian secara proposional.

“Tentunya daerah penghasil akan mendapatkan jata persentase yang besarlah dibanding daerah lain,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250