Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Plt Menpora Gantikan Imam Nahrawi

Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Plt Menpora Gantikan Imam Nahrawi
Menteri Ketenaga Kerjaan RI, Hanif Dhakiri yang ditunjuk Presiden sebagai Plt. Menpora menggantikan Imam Nahrawi. Sumber foto : CNN Indonesia

Jakarta, KabarSAURUSonline.com – Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri resmi menjadi Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi.

Imam Nahrawi mundur sebagai Menpora, karena berurusan dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi beberapa pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari CNN Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga untuk dijalankan sementara oleh Menteri Ketenagakerjaan itu.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Jokowi sudah menandatangani keputusan presiden terkait pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan pengangkatan Hanif Dhakiri.

“Presiden sudah tandatangani Kepres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora.

Jadi pak Hanif dalam sebulan ini merangkap. Selain sebagai Menaker, juga sebagai Menpora,” terang Pratikno di Istana Negara, Jumat (20/9).

Pratikno mengakui bahwa pengangkatan Hanif menggantikan Imam sudah dipertimbangkan, khusunya pertimbangan kursi Menpora adalah jatah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Diberitakan sebelumnya, Imam, yang merupakan kader PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar.

Uang itu digunakan sebagai bentuk comitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

“Total dugaan penerimaan Rp26,5 miliar diduga commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.

Terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (18/9).

Uang itu diterima bertahap sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga ditersangkakan.

Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250