‘Terendus Aroma’ Korupsi Tagihan Listrik Daerah, di PLN Parimo

'Terendus Aroma' Korupsi Tagihan Listrik Daerah, di PLN Parimo
Keterangan foto : Ilustrasi

Oleh : Bashar Badja (Sumber Gemasulawesi.com/jejaring SMSI)

Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.COM – Rp 12 milyar pertahun ? ini angka fantastis buat tagihan listrik daerah lampu penerangan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Herannya lagi, kok angka milyaran rupiah itu harus membayar lampu penerangan jalan termasuk yang dalam keadaan mati. Bahkan, bukan hanya ditahun ini saja dibayarkan, namun sudah berlangsung sejak berdirinya Kabupaten Parimo.

Ironisnya lagi, sebagaimana dikutib dari gemasulawesi.com daerah itu dibilang masih memiliki hutang sebesar Rp 6 milyar.

Dikonfirmasi terkait persoalan itu, Sekretaris daerah Kabupaten Parimo, H. Ardi Kadir membenarkan. Ardi mengatakan pihak PLN sudah pernah diminta memangkas 50 persen lampu penerangan jalan. Kemudian meminta agar bola lampu yang menggunakan LED 40 watt diganti dengan bola lampu yang setara yakni jenis biasa 100 watt.

“Itu dalam rangka untuk efisiensi anggaran tagihan listrik daerah . Pihak PLN juga terkadang melakukan penambahan lampu penerangan jalan tanpa berkoordinasi dengan pihak Pemda,” terangnya.

Minimalisir Tagihan Listrik Daerah, Pemda Pertimbangkan Solar Cell

Ardi menuturkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah diperintahkan untuk berkoordinasi, meninjau dan mengevaluasi lampu-lampu jalan itu. Sebab kata dia, tidak semua kondisi lampu jalan dalam keadaan hidup, sementara pembiayaan masih sebanyak angka itu.

Menurut dia, beberapa waktu lalu pihak PLN Sub Rayon Parigi pernah dimintanya menghitung jika setiap lampu jalan menggunakan meteran prabayar sendiri, dengan demikian akan dilakukan perbandingan berapa anggaran yang dibutuhkan. Hal itu dilakukan agar lebih mudah mengukur besaran anggaran dan tidak lagi menimbulkan kendala. Sehingga, tidak lagi menggunakan asumsi pihak PLN, melainkan kejelasan yang berdasarkan hitungan meteran.

“Nanti kita lihat saja bagaimana solusi antara pihak Bapenda dengan PLN. Sekarang ini saya juga masih mempelajari dasar hitungannya seperti apa? menurut pihak PLN itu berdasarkan per mata lampu. contohnya, lampu 150 watt yang digunakan maka pihak PLN mengambil dasar itu tinggal dikalikan jumlahnya saja,” sebutnya.

Anehnya, pihak PLN tetap menghitungnya walaupun lampu jalan dalam kondisi mati. Hal itu menurut Ardi perlu dikaji dan dievaluasi kembali.

“Kami juga sedang mempertimbangkan untuk memanfaatkan solar cell saja kedepannya untuk mengatasi persoalan lampu penerangan jalan di Parimo,” tuturnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250