Parigi Moutong – Akibat Covid-19. Tahapan Pilkades Serentak tahun 2020 di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, baru akan dilanjutkan Agustus mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong, Fit Dewana. Saat ditemui KabarSAURUSonline.com, diruang kerjanya belum lama ini.
Dia menuturkan, pasca ditetapkan Indonesia telah memasuki fase New Normal akibat Pandemi Covid-19. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, sepakat memulai tahapan Pilkades tahun 2020 akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.
“Insya Allah bulan Agustus 2020 kami akan kembali melanjutkan tahapan Pilkades,” tuturnya.
Namun kata dia, pihaknya belum dapat memastikan penentuan jadwal pelaksanaan hari pencoblosan. Pasalnya, penanggulangan penyebaran Covid-19 membuat banyak anggaran DPMD Parigi Moutong terpaksa dipangkas.
“Kita tunggu saja dulu anggaran perubahan. Soalnya semua pos anggaran kami terpotong,” ungkapnya
Meskipun lanjut dia, hal tersebut telah dikonsultasikan dengan bagian anggaran. Namun pihak anggaran mengaku masih harus menunggu di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Dia mengakui, anggaran bagi Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat Desa, disejumlah desa yang bakal melasanakan Pilkades 2020 sudah dicairkan.
Hanya saja pada pelaksanaan Pilkades tahun ini, Pemda Parigi Moutong membentuk tim P2KD daerah. Hal inilah yang membuat pelaksanaan Pilkades masih harus membutuhkan anggaran.
“Sebenarnya sih, kalau hanya untuk pelaksanaan tingkat desa sudah tidak masalah. Tapi, anggaran untuk P2KD kabupaten dan petugas pengamanan yang sudah kita bentuk sebelumnya, saat ini belum tersedia,” jelasnya.
Untuk diketahui, sejumlah polemik muncul mulai dari awal sampai akhir tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di Parigi Moutong yang dihelat tahun 2019, yang dilaksanakan puluhan desa diwilayah ini.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.