Pemkab Parimo Evaluasi PAD Sektor Pajak dan Retribusi Tahun 2025

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu 25 Februari 2026.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta instansi teknis pengelola pajak dan retribusi daerah.

Dalam rapat tersebut dipaparkan laporan realisasi penerimaan PAD hingga 31 Desember 2025. Sejumlah perangkat daerah mencatat capaian yang bervariasi.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencatat realisasi sebesar 80,41 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar 62,50 persen, Rumah Potong Hewan mencapai 72,72 persen, sedangkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat realisasi sebesar 42,33 persen.Selain itu, terdapat beberapa item retribusi yang telah melampaui target yang ditetapkan.

Namun demikian, sebagian lainnya masih memerlukan optimalisasi, terutama pada sektor yang capaian realisasinya masih berada di bawah 50 persen.

Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah. Ia juga mendorong setiap OPD agar lebih inovatif dan responsif dalam menggali potensi PAD yang ada tanpa membebani masyarakat.

“Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bersama agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Abdul Sahid.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap pengelolaan pajak dan retribusi daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.