Terkait DPS Pilkada di Parigi Moutong, KPU Gelar Rakor

Penyusunan DPS di Pilkada, KPU Parigi Moutong Gelar Rakor
Foto Bersama Komisioner KPU Parigi Moutong Dengan Sejumlah Anggota PPK, Usai Seremonial Pembukaan Rakor Evaluasi dan Sosialisasi Penyusunan DPS Pilkada di Parigi Moutong, Bersama PPK. (SUMBER DESIGN FOTO : Redaksi kabarSAURUSonline.com)

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com –  Terkait evaluasi dan sosialisasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) jelang pelaksanaan pilkada di Parigi Moutong ke aplikasi Sidalih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Kepada media ini, Divisi Perencanaan  Data dan Informasi, KPU Kabupaten Parigi Moutong, I Made Koto Parianto, menuturkan, kegiatan tersebut akan berlangsung sejak 25 hingga 27 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

“Dalam rakor terkait evaluasi dan sosialisasi DPS jelang Pilkada di Parigi Moutong kali ini, kita mengundang ketua dan divisi PPS dari masing-masing Kecamatan, yang berjumlah sebanyak 66 peserta,” ungkapnya, Kamis (25/07/2024).

Ia menuturkan, kegiatan rakor terkait evaluasi dan sosialisasi penyusunan DPS jelang Pilkada di Parigi Moutong saat ini, merupakan bagian dari persiapan KPU Parigi Moutong menjelang proses penyusunan daftar pemilih yang akan dimutakhirkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Kemudian, kata ia, dalam proses kegiatan pemuktahiran itu, terdapat sejumlah tahapan yang mesti dilaksanakan seperti, pleno DPHP tingkat Desa, Pleno DPHP tingkat Kecamatan, dan selanjutnya akan menjadi DPS melalui rapat Pleno KPU Kabupaten.

“Ini yang nanti akan kita plenokan di tingkat Kabupaten. Setelah itu, baru kita umumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat, terkait dengan laporan yang belum terdaftar dalam DPS,” terangnya.

Sejumlah anggota PPK yang hadir saat ini, lanjutnya, akan mendapat bekal materi serta arahan terkait penyusunan DPS berdasarkan rapat pleno hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakasanakan sebelumnya.

Ia menambahkankan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membersihkan sejumlah data yang sebelumnya belum sempat dibersihkan.

“Proses pleno yang ada di Desa, Kecamatan hingga Kabupaten, akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai tanggal 11 Agustus. Tinggal kita yang menentukan kapan akan di plenokan. Tentunya, kita juga sedang menunggu hasil data dari bawah dulu,” tutupnya.

BACA JUGA : https://www.parigimoutongkab.go.id/media-center/berita-kabupaten/2122-rapat-pleno-terbuka-perhitungan-perolehan-suara-pemilu-tingkat-kab-parigi-moutong.html

KUNJUNGI JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2024/07/23/meski-hujan-simpatisan-berani-banjiri-lapangan-sausu/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250