KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong sedang menjalankan proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang ada di Kabupaten Parigi Moutong untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Tahapan Coklit data pemilih jelang Pilkada di Kabupaten Parigi Moutong, merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan KPU setempat, karena tahapan ini merupakan rangkaian dari tahapan Pilkada serentak tahun 2024, yang telah ditetapkan KPU RI.
Saat ini, laporan data hasil Coklit pemilih yang masuk ke pihak KPU Kabupaten Parigi Moutong, sudah hampir mencapai 100 persen.
Diketahui total data pemilih untuk dilakukan pencoklitan, sekitar 300 ribu lebih jiwa. Sedangkan data pemilih, yang berhasil dicoklik, kini telah mencapai sekitar 240 ribuan jiwa.
“Untuk sementara, hasil coklit kita sudah mendekati 100 persen cuman memang terkendalanya pengaruh dengan jaringan, aplikasi dan HP teman-teman Pantarlih yang kurang mendukung,” ungkap Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU kabupaten Parigi Moutong, I Made Koto Parianto, kepada wartawan Kabarsaurusonline.com, Jumat (12/07/2024).
Berdasarkan informasi dari tim penyelenggara dilapangan, kata ia, terdapat juga beberapa kendala yang dihadapi pihaknya dalam melaksanakan proses pencoklitan tersebut seperti, adanya data Adminduk dari sejumlah pemilih yang masih ‘bermasalah’.
Kemudian, lanjutnya, ada juga pemilih yang seakan masih enggan untuk dicoklit, saat disambangi Tim Pantarlih.
“Hal ini sudah kami tindaklanjuti. Kami coba membangun Koordinasi dengan Kepala Desa dan Dinas terkait, agar bisa memfasilitasi para pemilih yang masih ‘bermasalah’ Adminduknya,” terangnya.
Ia mengaku, pihaknya masih optimis, jika KPU Parigi Moutong, bisa menyelesaikan proses tahapan tetsebut sesuai dengan waktu tahapan pilkada yang telah ditetapkan.
“Makanya, Saya telah memberikan instruksi kepada jajaran kami yang berada dibawah, jika sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa namun tidak bisa, maka buatkan saja surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak bersedia untuk dicoklit. Kami juga berharap kepada masyarakat Parigi Moutong, agar tertib dalam beradministrasi di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar supaya data-data yang kami lahirkan itu bersih,” tandasnya.
KUNJUNGI : https://www.rri.co.id/daerah/826989/bpjamsostek-teken-mou-dengan-kpu-parigi-moutong
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.