Polda Sulteng Klarifikasi Terkait Seleksi Calon Anggota Tahun 2024

Polda Sulteng Klarifikasi Terkait Seleksi Calon Anggota Tahun 2024
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes-Pol-Djoko Wienartono. (Sumber Foto: Tribunnews)

KOTA PALU, kabarSAURUSonline.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengklaim dalam pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024, berlangsung transparan sebagaimana prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

Melalui PortalSulawesi.id, klarifikasi Polda Sulteng tersebut, disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Bacaan Lainnya

Hal ini, menanggapi pemberitaan media ini sebelumnya, yang menyebut ‘Jatah Catar Akpol Panda Polda Sulteng, diduga dikuasai anak pejabat’ seperti dilansir media ini dari laman berita portalaulawesi.id.

BACA : https://kabarsaurusonline.com/2024/06/28/aroma-praktek-culas-terendus-pada-seleksi-catar-akpol-di-sulteng/

Berdasarkan informasi yang dihimpun ini, klarifikasi dari pihak Polda Sulteng ini, menyusul tayangnya berita kedua di laman website portalsukawesi.id dengan judul “Omong Kosong Slogan BETAH penerimaan anggota Polri di Panda Polda Sulteng.

KUNJUNGI : https://portalsulawesi.id/omong-kosong-slogan-betah-penerimaan-anggota-polri-di-panda-polda-sulteng/

“Seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024 sudah menyelesaikan tahap seleksi, menunggu pengumuman akhir tingkat Panda Sulteng.” jelas Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Sesuai jadwal, kata ia, untuk pengumuman akhir Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol), pada tanggal 3 Juli dan untuk pengumuman Bintara serta Tamtama, tanggal 4 Juli mendatang.

“Untuk diketahui sampai akhir seleksi, untuk jalur Akpol tersisa 18 orang, dengab rincian 16 pria dan 1 wanita. Sedangkan, pada seleksi Bintara Tugas Umum tersisa, tersisa sebanyak 371 orang, dengan jumlah peserta pria sebanyak 348 orang dan 23 orang wanita. Selain itu, Bintara Kesehatan tinggal tersisa  sebanyak 4 orang peserta yang  3 diantaranya adalah pria dan 1 wanita. Ada juga seleksi penerimaan Bintara Kehumasan atau TIK, dan tersisa hanya tinggal 3 pria saja, serta Bintara Hukum tersisa 4 orang pria, Bintara Pariwisata 1 orang pria, Rekpro 3 orang peserta dengan 2 diantaranya adalah pria serta satu wanita,” bebernya.

Khusus penerimaan Bintara jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro), lanjut Kombes Pol. Djoko Wienartono, pada tahun ini Rekpro merekrut calon Bintara Polri dengan sub kategori Affirmative action (wilayah perbatasan/PPKT), Talent Scouting (prestasi), Penghargaan dan Disabilitas yang salah satunya adalah Disabilitas Buta warna Parsial dengan Keahlian atau bidang ilmu yang dibutuhkan Polri.

“Tidak kita pungkiri dalam pelaksanaan seleksi khususnya calon taruna Akpol, ada anak pejabat baik dari Kepolisian, TNI, ASN. Meski demikian, proses seleksi tetap dilakukan secara terbuka dengan prinsip BETAH,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak panitia, untuk tidak menerima para calon peserta, yang notabene berlatarbelakang dari berbagai kalangan masyarakat, saat datang mendaftarkan diri

“Termaksud, lanjutnya, terhadap anak pejabat Polri, TNI, ASN atau siapapun tetap kita terima. Tetapi bila itu tidak memenuhi syarat tetap kita gugurkan, hal itu pernah kita lakukan terhadap anak mantan pejabat Polda Sulteng,” tegas Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Ia memastikan, tidak ada istilah Mayat Hidup, dalam setiap penerimaan calon anggota Polri di wilayah Sulawesi Tengah.

“Semua dilakukan terbuka kepada para peserta dengan menanda tangani hasil tes untuk mengetahui yang bersangkutan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sehingga bisa dicomplain bila nilai tidak sesuai yang tertera dalam pengumuman hasil seleksi” terangnya.

Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di setiap tahapan, panitia menyediakan sesi ‘feed back dan konseling’.

Sesi ini dimaksudkan untuk memfasilitasi para peserta agar dapat langsung berkonsultasi dengan panitia pelaksana agar mengetahui penyebab atau alasan sampai mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Termasuk pada tahapan pemeriksaan kesehatan, peserta dapat berkonsultasi langsung dengan dokter pemeriksa sehingga mengetahui apa penyebabnya dan bagaimana cara mengobatinya agar di penerimaan tahun depan lebih baik lagi,” jelasnya.

Namun, terdapat pengecualian untuk penerimaan Rekrutmen Pro Aktif (Rekpro), walaupun peserta yang bersangkutan TMS, masih diberi kesempatan untuk terus ikuti seleksi.

“Hal ini bermaksud untuk pengambilan nilai hingga akhir seleksi dan pengumuman akhir ditentukan Mabes Polri,” tandasnya.

Berdasarkan sidang akhir menuju Rikkes II untuk seleksi Akpol, hasilnya rangking I adalah Andika Febrianto Sinambela, masyarakat sipil dan anak wartawan.

Kemudian, Rangking II anak dari seorang anggota Polres Banggai.

Kombes Pol. Djoko Wienartono menambahkan, untuk seleksi Akpol nantinya masih ada seleksi tingkat pusat yang diselenggarakan di Akpol Semarang.

“Kepada peserta yang sudah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau orang tua peserta seleksi, apabila melihat atau mengetahui adanya kejanggalan proses seleksi, seharusnya disampaikan kepada pengawas internal atau eksternal. Sehingga menjadi saluran untuk menyampaikan complain, agar mendapatkan kejelasan dari panitia yang bertanggung jawab,” imbaunya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250