KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (Vermin) Bakal Calon (Balon) jalur perseorangan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Parigi Moutong Tahun 2024.
Pantauan media ini, pengumuman tersebut, dihadiri ketiga pasangan Balon jalur perseorangan dan seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Parigi Moutong, yang berlangsung di balai pertemuan salah satu tempat permandian di Kota Parigi, Jumat (31/05/2024).
Berdasarkan rekapitulasi hasil verifikasi yang dilakukan KPU Kabupaten Parigi Moutong, syatarat administrasi dukungan yang dimasukkan ketiga Balon jalur perseorangan yang telah mendaftarkan diri sebelumnya, dinyatakan belum memenuhi syarat.
Pada pemaparan KPU Kabupaten Parigi Moutong, menyebutkan jumlah dokumen dukungan yang diserahkan dari masing -masing calon, beserta hasil verifikasi administrasi atas dokumen tersebut yang dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Pada jumlah dokumen surat dukungan Balon Jalur perseorangan untuk pasangan Isram Said Lolo, sebanyak 37.579.
Namun, yang memenuhi syarat hanya sekitar 11.963, yang dinyatakan belum memenuhi syarat sebanyak 14.967, sedangkan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 3.649.
Kemudian, pada pasangan Osgar, jumlah dokumen surat dukungan yang dimasukkan ke KPU sebanyak 31.712.
Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 19.871, belum memenuhi syarat sebanyak 7.891 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 3.950.
“Untuk tahapan perbaikan pada surat dukungan bakal pasangan calon, berdasarkan surat 811 mulai tanggal 3 Juni sampai dengan tanggal 7 Juni 2024, merupakan tahapan perbaikan pertama,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, kepada wartawan Kabarsaurusonline.com saat ditemui setelah kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, KPU Kabupaten Parigi Moutong nantinya akan melaksanakan berbagai verifikasi administrasi terhadap syarat yang harus dipenuhi dari Balon jalur perseorangan di Pilkada Parigi Moutong, yang salah satunya yaitu verifikasi faktual.
“Kemudian, setelah pengumuman hasil verifikasi ini ditetapkan, kita masih akan melakukan verifikasi administrasi kembali,” tutupnya.
KUNJUNGI : https://jdih.kpu.go.id/sulteng/parigimoutong/detailkepkpuk-724d5431526b39455453557a5241253344253344
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.