Nasional, kabarSAURUSonline.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno menilai APBN tidak akan kuat untuk menanggung biaya dari program pensiun dini PLTU batu bara.
Menurutnya, apalagi kebutuhan rakyat Indonesia tidak hanya berkutat pada transisi energi semata.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 Tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.
Melalui aturan baru itu, pembiayaan terkait penghentian operasional sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap ini, lebih cepat dari rencana awal alias pensiun dini akan menggunakan APBN.
“Kalau hanya dari APBN (untuk mempensiunkan dini PLTU batu bara) menurut saya tidak mungkin. APBN tidak kuat untuk menanggung pensiun dini seluruh intansi tersebut. Harus ada sumber lainnya,”ujar Eddy kepada awak media (24/10).
Dua PLTU yang akan menjadi proyek pilot suntik mati pemerintah terhadap PLTU batu bara adalah Pelabuhan Ratu dan Cirebon-1.
Dikutip dari website resmi DPR RI, saat ini untuk mempensiunkan dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon-1, dibutuhkan dana Rp 25 Triliun, dengan rincian Rp 12 triliun untuk Pelabuhan Ratu dan Rp 13 triliun untuk Cirebon-1. Diketahui, untuk Cirebon-1 ini sudah ada komitmen dari ADB untuk membiayainya.
BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/10/29/mensos-berikan-pendampingan-pada-korban-rudapaksa/
“Nah ini kan besar sekali, baru dua PLTU. Setidaknya harus ada sumber-sumber pendanaan lain yang dapat digunakan untuk mendukung program pensiun dini ini. Misalnya, pendanaan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari Asian Development Bank (ADB), “paparnya.
Kemudian sejauh ini, mekanisme suntik mati terhadap Pelabuhan Ratu dilakukan dengan cara alih kelola dari PT PLN kepada PT Bukit Asam. Semula PLTU ini direncanakan beroperasi selama 24 tahun, namun setelah pengalihan tersebut, masa operasional pembangkit dipangkas hanya menjadi 15 tahun.
Sedangkan rencana suntik mati kepada Cirebon-1 akan menggunakan skema Energy Transition Mechanism (ETM) dengan dukungan Asian Development Bank (ADB). ADB telah meneken perjanjian untuk memensiunkan Cirebon-1 yang terletak di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
KUNJUNGI JUGA : https://saurustv.id/2023/10/29/pj-bupati-richard-momentum-hari-sumpah-pemuda-bangkitkan-semangat-kolaborasi-majukan-negeri/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.