KOTA PALU, kabarSAURUSonline.com – Puluhan Kilogram Sabu, dimusnahkan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan tetapkan empat orang tersangka terkait kasus peredaran Narkotika.
Puluhan Kilogram Sabu yang dimusnahkan Polda Sulteng tersebut, merupakan hasil pengungkapan pada Dua daerah berbeda diwilayah hukumnya, yakni Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara.
Pemusnahan 20 Kilogram narkotika jenis Sabu tersebut, dilaksanakan di halaman Polda Sulteng, Jalan Ir. Soekarno-Hatta, Palu, Rabu, (25/10/2023).
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam wadah yang berisi air mendidih yang ditambahkan detergen kemudian di buang ke toilet, sedangkan balutan pembungkus sabu dibakar.
Dari pengungkapan kasus narkotika di Kota Palu dan Morowali Utara ini, Mapolda Sulteng tetapkan tersangka kasus narkotika yaitu AR (43) R (40), YRS (25) dan KIL (37).
Akibat dari perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1)
Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, menurut pihak Polda Sulteng jika diasumsikan pengguna Narkotika jenis sabu digunakan oleh lima orang, maka dengan pengungkapan sabu sebanyak 20.388,2264 gram, telah menyelamatkan sebanyak 101.941 jiwa.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol, Agus Nugroho, menyampaikan, saat ini berkas perkara para tersangka sedang dalam proses penanganan.
“Saat ini berkas perkara AR telah dilakukan tahap 1 atau pengiriman berkas ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, sedangkan YRS saat ini masih dalam proses penyidikan” ujarnya.
Lanjutnya, Polda Sulteng berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Kita akan giatkan kembali kegiatan yang bersifat preentif, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dan kota akan tindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya dengan tidak pandang bulu termasuk jika ada oknum anggota terlibat,” tegasnya.
Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura yang hadir menyaksikan pemusnahan puluhan Kilogram Sabu ini, memberikan apresiasi atas kinerja pihak Polda Sulteng dalam menangani pemberantasan narkotika diseluruh wilayah Provinsi Sulteng.
“Terima kasih kepada Polda dan seluruh yang terlibat, telah berhasil mengungkap peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, karena telah menyelamatkan generasi dibelakang kita. Semoga kedepannya, kinerja Polda Sulteng bisa ditingkatkan lagi pemberantasan narkoba” tandas, H. Rusdy Mastura.
KUNJUNGI JUGA : https://seruanrakyat.online/januari-sampai-agustus-2023-polres-parimo-ungkap-37-kasus-tindak-pidana-narkotika/18/08/2023/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.