Generasi Muda Kabupaten Donggala Dalam Panggung Politik 2024

Generasi Muda Kabupaten Donggala Dalam Panggung Politik 2024
Penulis : Ihlul Muhtadin, S.I.P, yang juga merupakan salah seorang Generasi Muda Kabupaten Donggala (Sumber Foto : Istimewa)

Para pendiri bangsa terdahulu sudah bersepakat bahwa generasi muda adalah tongkat estafet kepemimpinan bangsa dimassa mendatang, sebagaimana yang disampaikan bung karno dalam pidatonya yang berapi-api tentang pemuda.

Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.

Bacaan Lainnya

Senada dengan apa yang disampaikan Bung Karno dalam pidatonya, maka penulis berpendapat dengan melibatkan generasi muda dalam dunia politik akan mengarahkan pembicaraan publik ke arah yang lebih terstruktur.

Sebab, muatan pembicaraannya menghasilkan kerangka berfikir yang holistik dan terintegrasi karena dimuat dengan gagasan dan komitmen politik yang mengakar. Karena, semangat juang kaum muda masih sangat terjaga.

Hal itu akibat pola pikir mereka masih dapat dipertaruhkan dengan ‘gagasan politik yang mendidik sebagai anti tesis dari gagasan politik yang mencekik’. Yang dimaksud dengan kerangka berfikir yang holistik dan terintegrasi adalah, kemampuan seseorang melihat fenomena politik danfenomena sosial secara menyeluruh, tidak terpecah, dan mampumenimbang seluruh aspek kebutuhan hidup masyarakat yang mungkinterpengaruhi dengan kebijakan pemerintah.

Di Kabupaten Donggala, penulis beranggapan, banyak fenomena politik dan fenomena sosial yang cenderung tidak masuk kedalam pemikiran masyarakat secara menyeluruh, karena tidak sesuai dengan esensi demokrasi.

Hal itu, sebagaimana yang dikemukakan oleh H. Harris Soche: Dalam Bukunya yang berjudul Supremasi Hukum dan Prinsip Demokrasi di Indonesia. Menurutnya, demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat,  yang berartinya rakyat merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan yang memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka.

Berangkat dari pemikiran H. Harris Soche tersebut, penulis coba mengaitkannya fenomena politik dan fenomena sosial yang ada diwilayah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis beranggapan yang fenomena politik dan fenomena sosial pada Kabupten Donggala, tidak sejalan dengan esensi demokrasi, dengan dasar sebagai berikut.

Terkait Fenomena Politik, yaitu kurangnya minat rekonsiliasi para pejabat publik daerah Kabupaten Donggala, yang berdampak pada sulitnya pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan daerah yang mengarah kepada keberlangsungan hidup masyarakat.

Rekonsiliasi Pejabat Publik pada daerah ini, sudah seharusnya terjadi karena sangat berguna dalam merumuskan kebijakan daerah yang menyangkut persoalan hidup orang banyak.

Menurut penulis, hal ini juga dapat mengguranggi ‘konflik’ dikalangan masyarakat karena ‘aktor-aktor politik’ yang mereka jagokan sudah bergandengan tangan yang menandakan bahwa konflik politik telah selesai dengan adanya rekonsiliasi politik.

Kemudian yang kedua terkait fenomena sosial, fenomena ini berkaitan dengan fenomena politik seperti yang dikemukakan oleh penulis sebelumnya.

Fenomena sosial di Kabupaten Donggala ditandai dengan kurangnya minat masyarakat dalam membicarakan aspek politik. Lagi-lagi menurut penulis, hal ini karena sebagian besar masyarakat Kabupaten Donggala binggung dan bimbang ketika berbicara mengenai politik.

Sebab, pejabat publik yang selama ini mereka percayakan sebagai perpanjangan tangan dan langkah mereka untuk merasakan kesejahteraan dari hasil produk politik yang dibuat oleh para pejabat publik tersebut, dianggap oleh sebagian ‘dalam kenyataannya tidak terjadi’.

Para pejabat publik tersebut, seakan sibuk melakukan manufer politik satu sama lain, guna untuk memperlihatkan kepada masyarakat siapa yang kuat dan siapa yang lemah?

Padahal, masyarakat tidak menginginkan manufer politik seperti itu, masyarakat Kabupaten Donggala hanya menginginkan terciptanya produk-produk politik yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka untuk jauh lebih baik lagi.

Atas dasar pemikiran ini, lalu menimbulkan pertanyaan apakah generasi muda Kabupaten Donggala yang masuk dalam panggung politik 2024 nanti, bisa melakukan perubahan atau hanya terbawah dalam persoalan?.

Terkait hal ini, penulis berpandangan “Tidak ada yang tidak mungkin, selagi masih ada kata mungkin, untuk memungkinkan yang tidak mungkin”.

Artinya sudah menjadi Keharusan dan Keseriusan Generasi Muda Kabupaten Donggala yang masuk dalam kontestasi politik nanti, meluruskan yang seharusnya diluruskan dan menselarasakan pemahaman bahwa Donggala memiliki potensi sumberdaya manusia yang unggul didukung dengan disiplin ilmu yang baik.

Penulis meyakini bahwa perebutan kekuasaan itu syarat dengan ilmu pengatahuan dan orang-orang yang duduk dikursi legislatif adalah orang-orang yang berilmu.

PENULIS : Ihlul Muhtadin, S.I.P

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/06/07/kadin-donggala-bakal-gelar-pasar-rakyat-digital/

KUNJUNGI JUGA : https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Donggala


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250