RPD 2023-2026, Acuan Kebijakan Anggaran Parigi Moutong

RPD 2023-2026, Acuan Kebijakan Anggaran Parigi Moutong
Kaban Bappelitbangda, Irwan, Saat Menghadiri Rapat Terkait Anggaran Bersama Banggar DPRD Parigi Moutong Rabu 09-Agustus 2023 (Sumber Foto : Redaksi kabarSAURUSonline)

KABUPATEN PARIGI MOUTONG, kabarSAURUSonline.com – Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode tahun 2023-2026, jadi acuan penganggaran untuk mengalokasikan porsi belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Parigi Moutong.

Hal itu, seperti diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbnagda) Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, saat menghadiri rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, diruang rapat gedung wakil rakyat Parigi Moutong, Rabu (09/08).

Bacaan Lainnya

Irwan menyampaikan hal itu, saat mendapat kesempatan menanggapi sejumlah pertanyaan maupun pernyataan dari para anggota Banggar DPRD Parigi Moutong terkait acuan dari arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) daerah ini, ditahun 2024 nanti.

“Kemudian, terkait dengan RPD itu, kami (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, telah selesai menyusun dokumen tersebut. RPD ini, masa berlakunya 2023-2026. Sehingga, terkait dengan kebijakan penganggaran tahun 2024 sampai dengan 2026 nanti, mengacu pada RPD tersebut. Perlu juga diketahui, bahwa dalam penyusunan dokumen RPD yang dimaksud, Kami (Pemda) Parigi Moutog juga melibatkan tim ahli yang sebelumnya telah memaparkan terkait kebijakan-kebijakan yang ada di Provinsi yaitu Pak Jirimu,” ungkapnya.

Ia menuturkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong telah selesai menyusun RPD yang dijadikan acuan dalam penganggaran APBD. Kata Irwan, hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Serta lanjut ia, mengingat RPJMD Kabupaten Parigi Moutong yang ada saat ini akan berakhir pada bulan November tahun ini.

“Terkait pijakan KUA PPAS tahun 2024, RPJMD Parigi Moutong 2019-2023 berakhir November 2023. Berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2023 menyatakan bahwa, bagi daerah yang masa berlaku RPJMD sampai tahun 2023 dan akan mengikuti perubahan ditahun 2024, maka yang digunakan adalah RPD 2023-2026 Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya.

Irwan juga menjelaskan, segala proses Pemilukada pada tahun 2024 dan akan berakhir pada tahun 2025 nanti, menjadi alasan masa berakhir RPD Parigi Moutong tersebut berakhir pada tahun 2026.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/08/09/kua-parigi-moutong-di-sektor-pariwisata-disorot-dprd/?amp

KUNJUNGI JUGA : https://saurustv.id/2023/08/09/laporan-capaian-renaksi-kebijakan-kelautan-harus-tepat-waktu/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250