Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Dilakukan secara Akuntabel dan Transparan

Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Dilakukan secara Akuntabel dan Transparan
FOTO : ISTIMEWA (Website Setpres)

NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Presiden Jokowi menegaskan, pemilihan penjabat kepala daerah telah melalui proses yang akuntabel dan transparan. 

“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua. Dari daerah ke Kemendagri terus baru naik ke kita di Tim Penilai Akhir (TPA), semuanya terbuka,” ujar Presiden, Jumat (4/8), melansir presidenri.go.id.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, masukan nama berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Terkait Penjabat Gubernur Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan tersebut. Namun, ia mengaku belum menerima daftar ketiga nama tersebut.

“Iya sudah ada tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, biasanya dari DPRD, dari bawah tiga,” tandasnya.

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan selesai pada 5 September 2023. Selanjutnya, jabatan tersebut diisi oleh penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang.

Melansir dari https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/soal-pemilihan-penjabat-kepala-daerah-presiden-jokowi-akuntabel-dan-transparan/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250