Lima Orang Wakil FKIP Jadi Anggota Senat Untad

Lima Orang Wakil FKIP Jadi Anggota Senat Untad
Proses Prhitungan Suara Calon Wakil FKIP Menjadi Anggota Senat Untad (sumber Foto : Redaksi kabarSAURUSonline.com)

KOTA PALU, kabarSAURUSonline.com – Sebanyak Lima orang terpilih sebagai wakil Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menjadi anggota Senat Universitas Tadulako (Untad).

setelah melalui pemungutan hingga perhitungan suara maka telah terpilih 5 orang sebagai anggota Senat Untad perwakilan FKIP, yang diselenggarakan pada Senin (17/7) di ruangan FKIP 07.

Bacaan Lainnya

Masing-masing dari Kelima nama tersebut, Tiga diantaranya merupakan Wakil Dosen Profesor, yaitu Anang Wahid M. Diah yang memperoleh 82 suara, H. Juraid sebanyak 59 suara dan Jusman Mansyur yang memperoleh 59 suara.

Sedangkan Dua orang lainnya, merupakan Wakil Dosen Non Profesor, yaitu Purnama Ningsih dengan perolehan 90 suara dan Humaedi yang memperoleh sebanyak 63 suara dukungan.

Kelima wakil FKIP menjadi anggota Senat Untad tersebut, terpilih berdasarkan hasil perhitungan suara usai dilakukan pemilihan dengan keseluruhan total 276 suara, baik pada perhitungan suara Wakil Dosen Profesor maupun Non Profesor.

Meski demikian, pada perhitungan suara Wakil Dosen Profesor terdapat Satu surat suara yang dinyatakan tidak sah karena tidak menandai siapa yang dipilih, sehingga surat suara sah berjumlah 275.

Kepada media ini, Ketua Panitia penyelenggaraan pemilihan calon wakil FKIP menjadi anggota Senat Untad, Kasmudin Mustapa, mengatakan, berdasarkan data base dosen aktif yang bertugas di FKIP, seluruhnya sebanyak 312 orang.

Namun, kata ia, pada pelaksanaan pemilihan calon wakil FKIP menjadi anggota Senat Untad tersebut, hanya 276 orang dosen yang hadir memberikan hak suaranya.

“Totalnya 312 orang, dosen yang aktif. Nah sebanyak 36 dosen lainnya tidak hadir, sehingga yang memberikan hak suaranya hanya 276 orang. Itupun, pada pemilihan Wakil Dosen Profesor Satu suara dinyatakan tidak sah, karena tidak menentukan pilihannya,” ungkapnya, saat ditemui media ini diruang kerjanya, Selasa (18/07).

Selaku Ketua Panitia, Kasmudin berharap, agar para dosen yang terpilih sebagai anggota Senat Untad wakil dari FKIP mampu menyampaikan aspirasi keluarga besar FKIP dan memberikan pertimbangan atas pengambilan kebijakan oleh pimpinan Universitas.

“Harapan saya semoga seluruh perwakilan dosen baik profesor maupun non profesor ini bisa menyampaikan seluruh aspirasi keluarga besar FKIP. Sehingga, kewenangan fungsi mereka sebagai anggota Senat bisa berjalan dengan baik dan akan memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada pimpinan Universitas dalam hal pengambilan kebijakan. Agar, apa yang diinginkan oleh civitas akademik, khususnya FKIP, bisa tersampaikan lewat perwakilan Senat,” pungkasnya.

BACA JUGA : https://kabarsaurusonline.com/2023/07/18/fkip-gelar-pemilihan-calon-wakilnya-jadi-anggota-senat-untad/

KUNJUNGI JUGA : https://saurustv.id/2022/11/29/mahasiswa-teknik-sipil-dan-teknik-mesin-untad-tawuran/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250