Kota Palu, kabarSAURUSonline – Dinas Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki prgoram-program strategis dalam rangka pembangunan dan kemajuan kebudayaan di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sejumlah program prioritas Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah yaitu pertama, program pengembangan kebudayaan, kedua program pengembangan kesenian tradisional, ketiga program pengembangan sejarah lokal kemudian yang berikutnya program cagar budaya dan permuseuman.
Demikian ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulteng, Andi Kamal, kepada wartawan media ini, Senin (29/03/2023).
Andi Kamal menambahkan, bahwa program-program strategi itu ditujukan untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam mengurusi urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) nomor 7 tahun 2022 yang berdasarkan tugas dan fungsinya akan diwadahi oleh tiga bidang.
Diantaranya kata dia, Bidang Pemanfaatan dan Pengembangan Kebudayaan, kedua Bidang Tenaga dan Lembaga Kebudayaan serta yang ketiga Bidang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan.
Selain itu, program prioritas Dinas Kebudayaan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit yang mengacu pada komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan suatu daerah dan didukung oleh undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
“Harapan kita dalam rangka percepatan suksesi daripada Sulawesi Tengah menjadi Negeri Seribu Megalit, semua pihak harus bertanggung jawab termasuk juga pemerintah kabupaten kota, pemerintah kota yang dimaksud yaitu pemerintah kabupaten Poso kemudian pemerintah kabupaten Sigi yang semua harus mengusulkan persiapan rekomendasinya,” ungkapnya.
Andi Kamal menjelaskan, bahwa usulan penetapan masing-masing kabupaten akan dinaikkan ke tingkat provinsi kemudian diusulkan ke Direktorat Kebudayaan setelah itu ke Kementerian, sebagai upaya untuk menetapkan Negeri Seribu Megalit Sulawesi Tengah di Kawasan Lore Lindu sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
“Ini langkah-langkah strategi nanti tentunya kita minta petunjuk kepada bapak gubernur dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan itu melalui rapat kerja yang diusulkan atau digagas oleh dinas kebudayaan kepada gubernur dan wakil gubernur serta sekertaris daerah provinsi sebagai upaya program percepatan menjadikan kawasan Lore Lindu itu menjadi Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.