NASIONAL, kabarSAURUSonline.com – Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terhadap sejumlah sampel obat sirup, ditemukan lima produk terindikasi cemaran Etilen Glikol (EG) di atas ambang normal.
“Itu hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022,” tulis BPOM, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10) melansir detik.com
Menurut BPOM, lima obat sirup tersebut yakni, Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Kemudian, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Lalu, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Serta, Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
Dan, Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Meski demikian, ditegaskan bahwa temuan ini tidak serta merta berarti bahwa penggunaan obat tersebut adalah pemicu gagal ginjal akut. Faktor risiko lain masih terus diteliti.
BPOM menjelaskan cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Keempat tambahan tersebut sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Proses penyelidikan terkait hubungan penyakit gagal ginjal akut dan senyawa etilen glikol yang terkandung dalam obat masih terus berlanjut.
Masih dari sumber yang sama, sebelumnya epidemiolog Dicky Budiman dari Universitas Griffith Australia mengatakan, pada kondisi seperti ini, pemerintah, khususnya BPOM perlu membuka data obat yang mungkin mengandung cemaran bahan berbahaya.
“Kita harus meminimalisir adanya ketidakpastian, jadi informasi, komunikasi risiko yang tepat ini menjadi sangat penting. Antara lain adalah dengan menyampaikan, meskipun masih dalam dugaan, ya mana saja sih yang kira-kira tercemar atau ada paparan etilen glikol dietilen glikol,” kata Dicky, pada detikcom, Kamis (20/10).
Senada hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan, pihak Kemenkes RI dan BPOM RI perlu memberikan kebijakan lebih tegas terkait kaitan obat sirup dengan kasus gangguan ginjal akut misterius.
“Kemenkes dan Badan POM tampak ambigu dengan langkah kebijakan yang diambil. Sebab sikap dan pernyataan Kemenkes kurang tegas, karena hanya meminta masyarakat tidak mengonsumsi obat panas cair berupa sirup yang diduga menjadi penyebab,” ungkapnya, dalam keterangan diterima detikcom, Kamis (20/10).
Tulus Abadi juga mengatakan, Kemenkes harusnya menarik obat-obat cair atau sirup tersebut dari edaran.
“YLKI meminta pemerintah bergerak cepat dan sinergis dalam menangani kasus ini demi memberikan perlindungan yang menyeluruh pada masyarakat, khususnya anak-anak,” tegasnya.
Melansir dari https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6360428/5-obat-sirup-tercemar-etilen-glikol-bpom-perintahkan-penarikan
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.