Kabupaten Parigi Moutong, KabarSAURUSonline.com – Sebanyak tujuh unit alat berat Jenis Eksavator diamankan Kepolisian Resor Parimo dari lokasi pertambangan emas tanpa ijin (PETI) Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong.
Informasi lapangan yang dihimpun media ini, pada tanggal 17 Agustus 2022 ada penyitaan 2 unit alat berat di lokasi PETI Buranga. Kemudian, disusul 5 unit Eksavator dihari ini, Rabu (18/08/2022).
Melansir dari PortalSulawesi.id, Pihak Kepolisian Polres Parimo membenarkan penangkapan alat berat yang melakukan aktivitas pertambangan liar di Desa Buranga.
Kepada Portalsulawesi, Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah alat berat dari lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Buranga.
“Kita lakukan penertiban dan tindakan preventif yg seharusnya ada peran dr pemerintah juga dan instansi yang dilibatkan biar secara bersama – sama.” Jelas Kapolres melalui pesan pendek di WhastAap, Kamis ( 18/08/2022).
Lanjut, Kapolres Parimo berharap terkait penertiban aktivitas PETI diwilayah hukumnya.
“Terkait Peti ini menjadi tanggung jawab kita semua tdk hanya kepolisian mhon ijin pemerintah daerah, dinas terkait biar bersama karena masalah sosial dan kompleks,” harapnya.
Baca juga berita terkait : https://kabarsaurusonline.com/2021/03/10/sita-empat-excavator-pintu-masuk-ungkap-dalang-peti-buranga/?quad_cc
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.