Sebanyak 9.814 Pemilih Pemula di Parigi Moutong Belum Rekam e-KTP

Sebanyak 9.814 Pemilih Pemula di Parigi Moutong Belum Rekam e-KTP
FOTO : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong Sulfiana Dg. Patanga, S.Sos (KS/Kiki)

Parigi Moutong, kabarSAURUSonline.com – Berdasarkan data ada sebanyak 9.814 orang pemilih pemula di Parigi Moutong yang sudah berusia 17 tahun, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulfiana Dg. Patanga, S.Sos, kepada wartawan kabarSAURUSonline, Kamis (07/07).

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan data keseluruhan yang kami peroleh dari Dinas Pendidikan, yaitu ada 9.814 orang pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun dan belum melakukan perekaman e-KTP berdasarkan sekolahnya,” ungkapnya.

Jumlah tersebut lanjut ia, diperoleh dari 46 sekolah SMA/SMK Sederajat di Kabupaten Parigi Moutong.

“Jadi mengenai data, kami turun ke desa-desa dan sekolah-sekolah untuk mengecek pemilih pemula yang sudah tujuh belas tahun dan belum melakukan perekaman e-KTP,” tuturnya.

Kata Sulfiana, pihaknya meminta data sekolah dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, untuk mengetahui jumlah keseluruhan siswa yang terkategori pemilih pemula dan belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan terkait data-data pemilih pemula per sekolah,” terangnya.

Sehingga, pihaknya bisa memperoleh hasil rekaman data pemilih pemula secara keseluruhan.

Akan tetapi menurutnya, rekapan data pemilih pemula yang diperoleh dari Dinas Pendidikan tersebut, masih kurang detail karena tidak menyertakan nama dan tempat tanggal lahir siswa-siswi .

“Karena ini data keseluruhan makannya kami minta by name by address-nya karna yang seperti itu kami mau sejak awal agar lebih detail lagi. Olehnya, kemarin kami menyurat lagi agar dibuatkan yang seperti itu,” katanya.

Lanjutnyam data-data yang mereka peroleh seperti data by name by address itu akan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, selaku dinas teknis yang melakukan perekaman dokumen kependudukan.

“Terkait hal tersebut, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat  melalui media sosial dan kerjasama dengan pihak kecamatan dan desa. Dankami sering berkunjung ke sekolah-sekolah karena disitulah banyak pemilih pemula,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250