Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Melalui QRIS

Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Melalui QRIS
FOTO : BanggaiKep.go.id

BANGKEP, kabarSAURUSonline.com – Sekarang pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui transaksi non tunai, menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan salah satu kanal pembayaran digital.

Demikian disampaikan Plh. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, ST.,MT dalam kegiatan Penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan QRIS Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di ruang rapat kantor Bupati Bangkep, Kamis (30/06).

Bacaan Lainnya

“Saya berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi dapat menerapkan sistem penyetoran retribusi daerah secara non tunai dengan memanfaatkan QRIS dan kanal lainnya,” ujar Bupati, melansir BanggaiKep.go.id.

Dengan memanfaatkan kanal tersebut akan lebih mempermudah saat bertransaksi dan mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak dan retribusi yang semua bertujuan untuk mempermudah transaksi dan mendukung pemulihan ekonomi Nasional pada umumnya dan Kabupaten Bangkep pada khususnya.

“Selaku Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan ini, semoga penerapan ETPD di daerah ini membawa manfaat bagi peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Bupati, saat mengawali sambutannya.

Diketahui, kerja sama Pemerintah Daerah dengan PT. Bank Sulteng dalam upaya penerapan elektronifikasi transaksi sudah dimulai sejak tahun 2019.

Penerapan ETPD melalui belanja daerah serta penerimaan daerah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Perjanjian tersebut terkait pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan  daerah secara online sistem telah diperbaharui dan ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2022.

“Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Bank Sulteng berkomitmen untuk terus memperluas akseptasi pembayaran digital, salah satunya melalui fasilitas penggunaan QRIS dan kanal digital lainnya,” kata Bupati.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulteng Gusri Wantoro, Kepala Divisi IT Bank Sulteng Muh. Abduh Bundung, Kepala Pimpinan Cabang Bank Sulteng Salakan Zainuddin Batjo, Kepala Divisi Pemasaran Bank Sulteng, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Bapenda, Dirut RSUD Trikora. (SUMBER : KOMINFO)

Melansir dari https://banggaikep.go.id/portal/penerapan-etpd-dan-launching-qris-pajak-dan-retribusi-daerah-banggai-kepulauan/


Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 970x250