Parigi Moutong,kabarSAURUSonline.com – Bakal calon kepala desa (Cakades) yang tidak lulus dalam ujian tertulis dan wawancara meminta transparasi hasil ujian kepada panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Kabupaten Parigi Moutong.
Hal tersebut dibahas pada rapat di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, yang dipimpin oleh ketua Komisi I, Sukiman Tahir dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainya, juga tampak hadir asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, P2KD Kabupaten Parigi moutong, Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten parigi Moutong.
Pantauan media ini, sejumlah bakal Cakades yang tidak lulus ujian didampingi Lembaga bantuan hukum (LBH) Kabupaten Parigi Moutong.
“Karena tidak disampaikan hasil ujian bakal cakades yang tidak lulus oleh P2KD Kabupaten, sehingga bakal cakades tidak mengetahui apa penyebab sehingga mereka dinyatakan tidak lulus,” ungkap Sumitro, Direktur LBH Parigi Moutong di ruang rapat komisi I DPRD Parigi Moutong, Kamis (16/06).
Sumitro mengatakan, diduga P2KD Kabupaten tidak teliti dan tidak melakukan seleksi berkas terhadap seluruh bakal cakades.
Sehingga kata ia, LBH Parigi Moutong sebagai lembaga kuasa hukum dan yang mewakili bakal cakades yang tidak lulus, meminta kepada DPRD Parigi Moutong dapat mencarikan solusi atas persoalan tersebut.
“Kami merasa, P2KD Kabupaten sudah tidak independen dalam hal ini dan tidak melakukan seleksi berkas dengan baik terhadap Cakades, maka dari itu, kami meminta kepada anggota DPRD parigi Moutong Komisi I agar diberi solusi terkait hal ini,” tutupnya.
Diketahui beberapa bakal calon yang dinyatakan tidak lulus tersebut, berasal dari Desa Kayuboko, Desa Ambesia Selatan dan Desa Persatuan Sejati.
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.