Bangkep, kabarSAURUSonline.com – Rusli Moidady, ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai dengan surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 131/468/Ro.PemOtda tanggal 20 Mei 2022.
Melansir BanggaiKep.go.id, disebutkan penyerahan SK dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ir. H. M. Faizal Mang, bertempat di ruang kerja Sekdaprov di Palu, Senin, (23/5/2022).
Faizal Mang menyampaikan bahwa penunjukan Plh Bupati sesuai amanat peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi kekosongan sambil menunggu pelantikan Pj. Bupati Banggai Kepulauan.
Selain itu, Ia juga berharap Plh Bupati dapat melaksanakan tugas sesuai mandat yang diberikan.
“Saya terima surat penunjukkan gubernur selaku Plh Bupati Banggai Kepulauan dan saya siap melaksanakan tugas sebagaimana tertuang dalam undang-undang,” ujar Plh Bupati Rusli Moidady, mengutip keterangan pada portal resmi pemerintah Kabupaten Bangkep.
Turut hadir dalam penyerahan SK, Bupati Banggai Kepulauan Masa Jabatan 2017-2022 H. Rais D. Adam, Ketua DPRD Kab. Banggai Kepulauan Rusdin Sinaling, Karo Pemerintahan Prov. Sulteng, Beberapa Kepala OPD Kab. Banggai Kepulauan. (KOMINFO BANGKEP)
Melansir dari http://Melansir dari https://banggaikep.go.id/portal/rusli-moidady-resmi-jadi-plh-bupati-banggai-kepulauan/
Eksplorasi konten lain dari kabarSAURUSonline.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.